Ilustrasi razia kendaraan. Foto: Medcom.id/Farhan Dwitama.
Ilustrasi razia kendaraan. Foto: Medcom.id/Farhan Dwitama.

Polisi Merasa 'Dicuekin' Warga Sejak Tilang Manual Ditiadakan

Rahmatul Fajri • 12 November 2022 11:27
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merasa tidak dianggap oleh pengendara sejak tilang manual oleh petugas di lapangan ditiadakan. Para pengguna jalan juga berani melanggar aturan lalu lintas meski ada petugas. 
 
"Fenomena yang saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, saat ini pengguna jalan khususnya yang melanggar berani melanggar walaupun ada petugas," kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, di Jakarta, Jumat, 11 November 2022. 
 
Edy mengatakan sejak dihapuskannya tilang manual, pengendara juga paham sanksi tilang hanya diberikan melalui tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE). Sedangkan petugas di lapangan hanya bisa memberikan teguran. Dampaknya, kata Edy, polisi di lapangan tak lagi dianggap oleh para pengendara. 

"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu, sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," ujarnya.
 

Baca juga: Amankan Lalu Lintas Selama G20, Polisi Dibekali Alat Khusus


 
Edy menjelaskan fenomena lainnya yang muncul sejak dihapuskannya tilang manual adalah masyarakat tidak memasang plat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Hal tersebut dilakukan agar tidak terekam dan tertangkap oleh kamera tilang elektronik. 
 
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas. Ia mengatakan tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri, tanpa harus ada polisi yang berjaga. 
 
"Masih adanya budaya tertib kalau ada petugas. Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri," kata Edy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan