Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Apresiasi Kenaikan IPAK Indonesia pada 2022

Candra Yuri Nuralam • 01 Agustus 2022 19:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kenaikan indeks perilaku antikorupsi (IPAK) Indonesia pada 2022. Skor IPAK Indonesia tahun ini dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 3,93.
 
"Ini artinya, terjadi peningkatan 0,05 poin dibandingkan tahun 2021 yang mencatat skor 3,88. Dengan skala indeks 0 sampai 5, di mana rentang indeks 0 sampai 1,25 sangat permisif dan skor di atas 3,76 sampai 5,00 adalah sangat antikorupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Agustus 2022.
 
Ipi mengatakan peningkatan skor Indonesia kali ini memuaskan. Artinya, Indonesia satu langkah lebih maju dari harapan bebas dari korupsi.

"Skor IPAK 2022 dikategorikan sangat antikorupsi," ujar Ali.
 

Baca: KPK Setorkan Rp3,8 Miliar ke Kas Negara dari Korupsi Eks Pejabat ESDM


Meski ada peningkatan, kenaikan skor ini masih di bawah target. Indonesia menarget mendapatkan skor IPAK 4,06 pada 2022.
 
Namun, kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran antikorupsi di kalangan masyarakat. Pasalnya, skor IPAK Indonesia konsisten meningkat dalam lima tahun terakhir.
 
"IPAK 2022 terjadi peningkatan pada dimensi pengalaman baik subdimensi Pengalaman Publik
maupun Pengalaman Lainnya. Salah satunya ditunjukkan pada menurunnya persentase masyarakat dan pelaku usaha yang membayar melebihi ketentuan ketika berurusan dengan layanan publik," tutur Ipi.
 
Sejumlah catatan bakal dijadikan evaluasi dalam peningkatan skor IPAK tahun depan. Salah satunya yakni catatan adanya penurunan pada sub dimensi persepsi keluarga dan publik.
 
"Sedangkan, sub dimensi persepsi komunitas meningkat," ucap Ipi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan