Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang rupiah dan asing serta dokumen dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak terjaring dalam operasi senyap itu.
"Turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Desember 2022.
Uang yang ditemukan masih dalam penghitungan dan diklarifikasi kepada pihak yang terjaring. Sementara, aliran dana dalam dugaan suap ini mencapai miliaran rupiah.
"Sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ujar Ali.
Sebanyak empat orang ditangkap KPK dalam OTT di Surabaya. Salah satu pihak yang terjaring yakni Pimpinan DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak.
"Saat ini tentu tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut," ucap Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Informasi itu bakal dibeberkan melalui konferensi pers nantinya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang rupiah dan asing serta dokumen dalam operasi tangkap tangan (
OTT) di Surabaya. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak terjaring dalam operasi senyap itu.
"Turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Desember 2022.
Uang yang ditemukan masih dalam penghitungan dan diklarifikasi kepada pihak yang terjaring. Sementara, aliran dana dalam dugaan suap ini mencapai miliaran rupiah.
"Sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ujar Ali.
Sebanyak empat orang ditangkap KPK dalam
OTT di Surabaya. Salah satu pihak yang terjaring yakni Pimpinan DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak.
"Saat ini tentu tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut," ucap Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Informasi itu bakal dibeberkan melalui konferensi pers nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)