Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak ditahan dengan tiga tersangka lain/Medcom.id/Candra
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak ditahan dengan tiga tersangka lain/Medcom.id/Candra

Laporan Masyarakat Bikin Wakil Ketua DPRD Jatim Tahun Baruan di Rutan KPK

Candra Yuri Nuralam • 16 Desember 2022 00:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahar Tua P Simandjuntak pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. Operasi tangkap tangan (OTT) merespons laporan dari masyarakat.
 
"Diterimanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada anggota DPRD Provinsi Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2022.
 
Johanis mengatakan uang yang diterima diduga berkaitan dengan pengurusan alokasi dana hibah di Jawa Timur. KPK langsung menanggapi dengan mengirimkan tim ke lokasi yang dilaporkan.

"Sekitar pujul 20.30 WIB tim KPK secara terpisah mengamankan beberapa pihak di lokasi berbeda," ucap Johanis.
 
Sahat dam staf ahlinya, Rusdi ditangkap di Gedung DPRD Jawa Timur. Sementara itu, Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi ditangkap di rumahnya di Kabupaten Sampang.
 
Uang dolar Singapura dan Amerika ditemukan dalam penangkapan itu. Totalnya, mencapai Rp1 miliar.
 
"Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Johanis.
 

Baca: Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah


Setelah diperiksa, keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan sampai 3 Januari 2023.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
 
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Desember 2022.
 
KPK juga menetapkan tiga pihak lain yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya sebagai tersangka. Mereka ialah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgug Abdul Hamid, Koordinator Lapangan Pokok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan