Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri sebagai pimpinan Lembaga Antirasuah. Surat pengunduran diri Lili sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres (Keputusan Presiden) Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada Medcom.id, Senin, 11 Juli 2022.
Faldo menegaskan keputusan Jokowi sudah sesuai prosedur. Kepala Negara mengeluarkan keputusan pemberhentian Lili dengan mengacu pada Undang-Undang KPK.
"Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," ujar Faldo.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum mau membicarakan masalah pengunduran diri koleganya. Dia menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengumumkannya.
"Ya nanti serahkan ke dewas ya. Kita tidak boleh mendahului Dewas ya," tutur Firli.
Lili Pintauli tengah menghadapi sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika. Dewas KPK akan memutus perkaran tersebut siang ini.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Lili Pintauli Siregar
mengundurkan diri sebagai pimpinan Lembaga Antirasuah. Surat pengunduran diri Lili sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres (Keputusan Presiden) Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada
Medcom.id, Senin, 11 Juli 2022.
Faldo menegaskan keputusan Jokowi sudah sesuai prosedur. Kepala Negara mengeluarkan keputusan pemberhentian Lili dengan mengacu pada Undang-Undang
KPK.
"Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," ujar Faldo.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum mau membicarakan masalah pengunduran diri koleganya. Dia menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengumumkannya.
"Ya nanti serahkan ke dewas ya. Kita tidak boleh mendahului Dewas ya," tutur Firli.
Lili Pintauli tengah menghadapi sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika. Dewas KPK akan memutus perkaran tersebut siang ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)