Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 22 tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba. Sebanyak empat di antaranya merupakan aparat.
"Dari 22 tersangka ada tiga orang oknum anggota TNI dan satu orang oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Kenedy di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis, 14 Juli 2022.
Kenedy menuturkan 22 tersangka yang ditangkap itu berasal dari pengungkapan 11 kasus dalam waktu Juni-Juli 2022. Dari 22 tersangka, masih ada tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Jumlah narkotika yang berhasil disita dalam waktu satu bulan ini, untuk sabu atau metamfetamin sebanyak 119 kg, ganja 181 kg. Jadi, dalam satu bulan ini BNN berhasil mengungkap 3 ton narkotika," ungkap Kenedy.
Kenedy menyayangkan masih adanya keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba. Hal itu menjadi ironi karena aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.
"Hal ini menjadi tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum dalam memelihara integritas individu, agar ke depannya tidak terpengaruh melakukan pelanggaran dan juga dari BNN tidak luput dalam hal tersebut," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (
BNN) menangkap 22 tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba. Sebanyak empat di antaranya merupakan aparat.
"Dari 22 tersangka ada tiga orang oknum anggota
TNI dan satu orang oknum anggota
Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Kenedy di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis, 14 Juli 2022.
Kenedy menuturkan 22 tersangka yang ditangkap itu berasal dari pengungkapan 11 kasus dalam waktu Juni-Juli 2022. Dari 22 tersangka, masih ada tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Jumlah narkotika yang berhasil disita dalam waktu satu bulan ini, untuk sabu atau metamfetamin sebanyak 119 kg, ganja 181 kg. Jadi, dalam satu bulan ini BNN berhasil mengungkap 3 ton narkotika," ungkap Kenedy.
Kenedy menyayangkan masih adanya keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba. Hal itu menjadi ironi karena aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.
"Hal ini menjadi tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum dalam memelihara integritas individu, agar ke depannya tidak terpengaruh melakukan pelanggaran dan juga dari BNN tidak luput dalam hal tersebut," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)