Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Dok. Istimewa
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Dok. Istimewa

KPK Menagih Janji Kehadiran Mardani Maming Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 28 Juli 2022 07:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kehadiran mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Mardani berjanji menyambangi Lembaga Antikorupsi pada Kamis, 28 Juli 2022.
 
"Kami berharap kuasa hukum tunaikan janji yang sudah disampaikan ke publik untuk hadir ke KPK bersama tersangka MM (Mardani Maming) hari ini, 28 Juli 2022," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 28 Juli 2022.
 
KPK berharap Mardani tidak mengingkari janjinya. Keterangan Mardani dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

KPK menegaskan sudah mengusut perkara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Mardani ditantang berdebat dengan KPK di pengadilan tindak pidana korupsi jika masih kurang sreg dengan perkara yang menjeratnya.
 
"Mari kita uji bersama di pengadilan tindak pidana korupsi," tutur Ali.
 

Baca: Kuasa Hukum Pastikan Mardani Maming Datang ke KPK 28 Juli


KPK menetapkan Mardani sebagai buronan sejak Selasa, 26 Juli 2022. Lembaga Antikorupsi itu juga sudah meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Mardani.
 
KPK juga telah mengultimatum Mardani untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani juga diminta melapor ke KPK maupun kantor kepolisian terdekat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan