Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buton saat bersaksi untuk terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di persidangan sedikit janggal. Dalam persidangan Kamis, 20 September 2018 kemarin, Cornelis menyebut jika Zumi sempat mendapatkan informasi ihwal operasi tangkap tangan di lingkup DPRD Jambi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keterangan Cornelis yang mengatakan Zumi mendapat informasi OTT pada 2016 dianggap tidak sesuai dengan rentang waktu masuknya KPK ke Jambi. Sebab, menurut Febri, secara resmi, KPK masuk ke Jambi pada akhir tahun 2017.
"Itu agak janggal sesungguhnya. Karena KPK sendiri, saya tadi sudah cek ke divisi Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) secara resmi masuk Jambi itu sekitar akhir 2017, melalui rapat kerja dengan pimpinan daerah di sana," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat, 21 September 2018.
Febri mengatakan, KPK baru mulai menyelidiki kasus suap uang ketok palu di DPRD Jambi pada akhir Agustus 2017. Menurutnya, ada rentang waktu cukup jauh, dari Oktober 2016 seperti yang disampaikan Cornelis, hingga dimulainya penyelidikan kasus tersebut.
Ia melanjutkan, kalaupun ada, menurutnya, KPK sebatas memperingatkan kepada pimpinan daerah agar tidak melakukan korupsi. Sebab, jika tidak ditaati, bukan tidak mungkin lembaga antirasuah itu bertindak.
"Jadi kemungkinannya, itu peringatan yang diberikan kalau ada tim KPK yang ditugaskan di sana. Atau ada info-info lain saya kira agak sulit ditelusuri lebih lanjut. Tapi KPK tetap akan cermati fakta persidangan dan akan melakukan analisis lebih lanjut," tegasnya.
Baca: KPK Pernah Peringatkan Zumi Zola Soal OTT
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Ketua DPRD Jambi Cornelis Buton mengaku sempat diwanti-wanti oleh Zumi Zola perihal uang ketok palu. Pasalnya, Zumi mengaku dihubungi oleh pihak KPK dan diberitahu bakal ada operasi tangkap tangan.
"Oktober 2016 Pak Gubernur telepon saya, 'Pak Ketua, saya ditelepon anggota KPK Korsupgah yang mampir kemarin'. Saya tanya, apa katanya, Pak Gubernur sampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD provinsi," beber Cornelis.
Cornelis melanjutkan, saat itu ia dan Zumi khawatir informasi tersebut menjadi kenyataan, mereka lantas berkomitmen agar tidak menuruti permintaan para anggota DPRD terkait uang ketok palu.
Kemudian, menurut Cornelis, ia dipanggil oleh seluruh ketua frkasi di DPRD. Menurutnya, saat itu, para ketua fraksi tetap bersikeras meminta uang ketok palu untuk pembahasan APBD tahun 2017.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buton saat bersaksi untuk terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di persidangan sedikit janggal. Dalam persidangan Kamis, 20 September 2018 kemarin, Cornelis menyebut jika Zumi sempat mendapatkan informasi ihwal operasi tangkap tangan di lingkup DPRD Jambi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keterangan Cornelis yang mengatakan Zumi mendapat informasi OTT pada 2016 dianggap tidak sesuai dengan rentang waktu masuknya KPK ke Jambi. Sebab, menurut Febri, secara resmi, KPK masuk ke Jambi pada akhir tahun 2017.
"Itu agak janggal sesungguhnya. Karena KPK sendiri, saya tadi sudah cek ke divisi Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) secara resmi masuk Jambi itu sekitar akhir 2017, melalui rapat kerja dengan pimpinan daerah di sana," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat, 21 September 2018.
Febri mengatakan, KPK baru mulai menyelidiki kasus suap uang ketok palu di DPRD Jambi pada akhir Agustus 2017. Menurutnya, ada rentang waktu cukup jauh, dari Oktober 2016 seperti yang disampaikan Cornelis, hingga dimulainya penyelidikan kasus tersebut.
Ia melanjutkan, kalaupun ada, menurutnya, KPK sebatas memperingatkan kepada pimpinan daerah agar tidak melakukan korupsi. Sebab, jika tidak ditaati, bukan tidak mungkin lembaga antirasuah itu bertindak.
"Jadi kemungkinannya, itu peringatan yang diberikan kalau ada tim KPK yang ditugaskan di sana. Atau ada info-info lain saya kira agak sulit ditelusuri lebih lanjut. Tapi KPK tetap akan cermati fakta persidangan dan akan melakukan analisis lebih lanjut," tegasnya.
Baca: KPK Pernah Peringatkan Zumi Zola Soal OTT
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Ketua DPRD Jambi Cornelis Buton mengaku sempat diwanti-wanti oleh Zumi Zola perihal uang ketok palu. Pasalnya, Zumi mengaku dihubungi oleh pihak KPK dan diberitahu bakal ada operasi tangkap tangan.
"Oktober 2016 Pak Gubernur telepon saya, 'Pak Ketua, saya ditelepon anggota KPK Korsupgah yang mampir kemarin'. Saya tanya, apa katanya, Pak Gubernur sampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD provinsi," beber Cornelis.
Cornelis melanjutkan, saat itu ia dan Zumi khawatir informasi tersebut menjadi kenyataan, mereka lantas berkomitmen agar tidak menuruti permintaan para anggota DPRD terkait uang ketok palu.
Kemudian, menurut Cornelis, ia dipanggil oleh seluruh ketua frkasi di DPRD. Menurutnya, saat itu, para ketua fraksi tetap bersikeras meminta uang ketok palu untuk pembahasan APBD tahun 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)