Jakarta: Bekas Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono mengaku menerima uang dari Politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha. Uang itu digunakan untuk membayar sejumlah utang.
Menurut Sudiwardono, awalnya, Aditya menyerahkan uang SG$80 ribu. Uang itu kemudian ia tukarkan ke mata uang rupiah.
"Saya punya pinjaman utang pada teman saya. Saya kemudian pakai bayar utang Rp200 juta," kata Sudiwardono saat bersaksi untuk terdakwa Aditya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 25 April 2018.
Uang tersebut juga digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Sudiwardono juga menyerahkan uang kepada anaknya untuk membayar kendaraan roda empat melalui leasing.
"Untuk Honda Jazz Rp25 juta dan untuk bayar jaminan BPKB Honda Freed Rp15 juta," tutur dia.
Sisa uang SG$20 ribu digunakan Sudiwardono untuk memperbaiki gedung Pengadilan Tinggi Manado. Saat itu, PT Manado tengah diakreditasi.
"Jumlahnya sekitar itu, karena saya butuhkan untuk pimpinan, AC, lantai halaman, jendela kantor, pengecataan, tapi nilai totalnya kami lupa," tegas Sudiwardono.
Jakarta: Bekas Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono mengaku menerima uang dari Politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha. Uang itu digunakan untuk membayar sejumlah utang.
Menurut Sudiwardono, awalnya, Aditya menyerahkan uang SG$80 ribu. Uang itu kemudian ia tukarkan ke mata uang rupiah.
"Saya punya pinjaman utang pada teman saya. Saya kemudian pakai bayar utang Rp200 juta," kata Sudiwardono saat bersaksi untuk terdakwa Aditya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 25 April 2018.
Uang tersebut juga digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Sudiwardono juga menyerahkan uang kepada anaknya untuk membayar kendaraan roda empat melalui leasing.
"Untuk Honda Jazz Rp25 juta dan untuk bayar jaminan BPKB Honda Freed Rp15 juta," tutur dia.
Sisa uang SG$20 ribu digunakan Sudiwardono untuk memperbaiki gedung Pengadilan Tinggi Manado. Saat itu, PT Manado tengah diakreditasi.
"Jumlahnya sekitar itu, karena saya butuhkan untuk pimpinan, AC, lantai halaman, jendela kantor, pengecataan, tapi nilai totalnya kami lupa," tegas Sudiwardono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)