Jakarta: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Linimasa Twitter diramaikan dengan tagar (tanda pagar atau topik) mengenai sidang putusan tersebut.
Pantauan Medcom.id, tagar #7MeiHTIMenang menjadi nomor satu terpopuler dalam jagat tren Twitter di Indonesia. Disusul dengan tagar #HTILanjutkanPerjuangan, #IslamSelamatkanNegeri, #NKRIHargaMatiTolakHTI, dan #HTILayakMenang.
Total ada delapan tagar yang berhubungan dengan HTI bertengger paling atas tren Twitter di Indonesia. Demikian hasil pantauan hingga pukul 11.00 WIB.
"#HTILanjutkanPerjuangan Damai dan jauhkan KEBENCIAN. Mereka yg muslim saudara kita seaqidah. Mereka yg nonmuslim bisa jadi ada hubungan darah. Jika belum menerima konsep mulia al Khilafah menjadi wahana kita utk terus berdakwah Islam Kaffaah," tulis akun @darma_abu seperti dikutip Medcom.id, Senin, 7 Mei 2018.
"Menyebut khilafah sebagai ajaran radikal dengan konotasi negatif saja merupakan kesesatan berpikir, apalagi dengan ditambah embel-embel 'menginspirasi terorisme'. #KhilafahAjaranIslam #HTILayakMenang #HTILanjutkanPerjuangan," sebut akun @ibnuzizfarthoni
"HTI paling layak disebut Pancasilais karena keras menolak SDA dikuasai asing dan aseng.
#HTILayakMenang, #, AdvokatBelaHTI, #HTIdiHati, #KhilafahAjaranIslam, #ReturnTheKhilafah, #HTILanjutkanPerjuangan, #7MeiHTIMenang, #UmatBersamaHTI," kata akun @JuhariMarpaung.
Baca: Jemaah HTI Diminta Tertib
Sidang pembacaan putusan masih berlangsung di PTUN, Jakarta Timur. Ratusan pendukung eks HTI memadati kawasan PTUN sejak pagi untuk mengawal putusan.
Pendukung eks HTI yang tidak diperbolehkan masuk berkumpul di sekitar PTUN. Mereka melantunkan ayat suci Alquran dan berzikir.
Sidang dipimpin Hakim Tri Cahya Indra Permana dengan hakim anggota Nelvy Christin dan Roni Erry Saputro, serta panitera pengadilan Kiswono.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/aNrwy62b" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Linimasa
Twitter diramaikan dengan
tagar (tanda pagar atau topik) mengenai sidang putusan tersebut.
Pantauan
Medcom.id,
tagar #7MeiHTIMenang menjadi nomor satu terpopuler dalam jagat tren
Twitter di Indonesia. Disusul dengan
tagar #HTILanjutkanPerjuangan, #IslamSelamatkanNegeri, #NKRIHargaMatiTolakHTI, dan #HTILayakMenang.
Total ada delapan
tagar yang berhubungan dengan HTI bertengger paling atas tren
Twitter di Indonesia. Demikian hasil pantauan hingga pukul 11.00 WIB.
"#HTILanjutkanPerjuangan Damai dan jauhkan KEBENCIAN. Mereka yg muslim saudara kita seaqidah. Mereka yg nonmuslim bisa jadi ada hubungan darah. Jika belum menerima konsep mulia al Khilafah menjadi wahana kita utk terus berdakwah Islam Kaffaah," tulis akun @darma_abu seperti dikutip Medcom.id, Senin, 7 Mei 2018.
"Menyebut khilafah sebagai ajaran radikal dengan konotasi negatif saja merupakan kesesatan berpikir, apalagi dengan ditambah embel-embel 'menginspirasi terorisme'. #KhilafahAjaranIslam #HTILayakMenang #HTILanjutkanPerjuangan," sebut akun @ibnuzizfarthoni
"HTI paling layak disebut Pancasilais karena keras menolak SDA dikuasai asing dan aseng.
#HTILayakMenang, #, AdvokatBelaHTI, #HTIdiHati, #KhilafahAjaranIslam, #ReturnTheKhilafah, #HTILanjutkanPerjuangan, #7MeiHTIMenang, #UmatBersamaHTI," kata akun @JuhariMarpaung.
Baca:
Jemaah HTI Diminta Tertib
Sidang pembacaan putusan masih berlangsung di PTUN, Jakarta Timur. Ratusan pendukung eks HTI memadati kawasan PTUN sejak pagi untuk mengawal putusan.
Pendukung eks HTI yang tidak diperbolehkan masuk berkumpul di sekitar PTUN. Mereka melantunkan ayat suci Alquran dan berzikir.
Sidang dipimpin Hakim Tri Cahya Indra Permana dengan hakim anggota Nelvy Christin dan Roni Erry Saputro, serta panitera pengadilan Kiswono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)