medcom.id, Jakarta: Tersangka kasus payment gateway Denny Indrayana mengajukan saksi meringankan untuk kasus korupsi yang dilakukannya. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengajukan Eddy OS Hiariej, guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada untuk meringankan sangkaannya.
Denny mengaku saksi meringankan diajukan supaya bisa melihat jika kasus yang disangkakan bukan korupsi, tapi inovasi pelayanan publik. Namun, Denny juga mengetuk belas kasihan penyidik Bareskrim Polri dengan meminta mereka menggunakan hati nurani.
"Selain ada saksi meringankan nanti dipanggil penyidik. Saya berharap saksi meringankan yang lain itu adalah hati nurani. Hati nurani yang mengerti bahwa ini inovasi," terang Denny di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
Denny juga berharap, penjelasan berulang yang ia sampaikan bisa melengkapi apa yang dibutuhkan penyidik. Dengan begitu, harapan besar yang ia simpan, bisa segera terwujud.
"Makin lengkap sehingga saya berharap kasus ini bisa dihentikan. Saya tetap berharap ke sana. Harapan itu tentu didukung dengan apa-apa yang sudah saya jelaskan," tegasnya.
medcom.id, Jakarta: Tersangka kasus
payment gateway Denny Indrayana mengajukan saksi meringankan untuk kasus korupsi yang dilakukannya. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengajukan Eddy OS Hiariej, guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada untuk meringankan sangkaannya.
Denny mengaku saksi meringankan diajukan supaya bisa melihat jika kasus yang disangkakan bukan korupsi, tapi inovasi pelayanan publik. Namun, Denny juga mengetuk belas kasihan penyidik Bareskrim Polri dengan meminta mereka menggunakan hati nurani.
"Selain ada saksi meringankan nanti dipanggil penyidik. Saya berharap saksi meringankan yang lain itu adalah hati nurani. Hati nurani yang mengerti bahwa ini inovasi," terang Denny di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
Denny juga berharap, penjelasan berulang yang ia sampaikan bisa melengkapi apa yang dibutuhkan penyidik. Dengan begitu, harapan besar yang ia simpan, bisa segera terwujud.
"Makin lengkap sehingga saya berharap kasus ini bisa dihentikan. Saya tetap berharap ke sana. Harapan itu tentu didukung dengan apa-apa yang sudah saya jelaskan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)