medcom.id, Jakarta: Panitia Seleksi calon pimpinan KPK memperpanjang masa pendaftaran capim KPK. Masih belum lengkapnya persyaratan administrasi dari sebagian besar capim KPK menjadi alasan pengunduran masa pendaftaran.
"Perpanjangan masa pendaftaran capim KPK hingga 3 Juli pukul 12.00 WIB," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2015).
Destry menyebut, saat ini sudah ada 234 nama yang meramaikan pendaftaran capim KPK. Sekitar 54 persen dari total nama yang mendaftar masih belum lemgkap secara administratif.
Selain itu, ada banyak masukan yang diterima Pansel KPK saat melakukan rangkaian FGD di beberapa kota besar di Indonesia. Permasalahan yang dikeluhkan di daerah masih seputar pengurusan dokumen yang membutuhkan waktu lama.
"Dalam rangka memberikan waktu yang cukup untuk memenuhi syarat administratif dan penulisan makalah. Pansel memutuskan untuk memperpanjang hingga Jumat, 3 Juli," jelas Destri.
Pansel pun berharap calon pimpinan yang telah mendaftar segera memenuhi kelengkapan administrasi. Demikian juga dengan mereka yang ingin mendaftar, pansel berharap untuk segera mendaftar dan memenuhi persyaratan yang ada.
Perpanjangan masa pendaftaran menyebabkan jadwal dan tahapan seleksi capim KPK 2015-2019 berubah menjadi sebagai berikut.
Batas akhir pendaftaran 3Juli 2015, pukul 12.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi, 4 Juli 2015
Tanggapan masyarakat, 4 Juli - 5 Agustus 2015
Makalah tentang diri dan kompetensi, 8 Juli 2015
Pengumuman hasil penilaian makalah, 15 Juli 2015
Assesment, 27-28 Juli 2015
Pengumuman daftar pendek capim KPK, 12 Agustus 2015
Tes Kesehatan, 18 Agustus 2015
Wawancara, 24-27 Agustus 2015
Penyampaian laporan Pansel KPK kepada Presiden, 31 Agustus 2015.
medcom.id, Jakarta: Panitia Seleksi calon pimpinan KPK memperpanjang masa pendaftaran capim KPK. Masih belum lengkapnya persyaratan administrasi dari sebagian besar capim KPK menjadi alasan pengunduran masa pendaftaran.
"Perpanjangan masa pendaftaran capim KPK hingga 3 Juli pukul 12.00 WIB," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2015).
Destry menyebut, saat ini sudah ada 234 nama yang meramaikan pendaftaran capim KPK. Sekitar 54 persen dari total nama yang mendaftar masih belum lemgkap secara administratif.
Selain itu, ada banyak masukan yang diterima Pansel KPK saat melakukan rangkaian FGD di beberapa kota besar di Indonesia. Permasalahan yang dikeluhkan di daerah masih seputar pengurusan dokumen yang membutuhkan waktu lama.
"Dalam rangka memberikan waktu yang cukup untuk memenuhi syarat administratif dan penulisan makalah. Pansel memutuskan untuk memperpanjang hingga Jumat, 3 Juli," jelas Destri.
Pansel pun berharap calon pimpinan yang telah mendaftar segera memenuhi kelengkapan administrasi. Demikian juga dengan mereka yang ingin mendaftar, pansel berharap untuk segera mendaftar dan memenuhi persyaratan yang ada.
Perpanjangan masa pendaftaran menyebabkan jadwal dan tahapan seleksi capim KPK 2015-2019 berubah menjadi sebagai berikut.
Batas akhir pendaftaran 3Juli 2015, pukul 12.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi, 4 Juli 2015
Tanggapan masyarakat, 4 Juli - 5 Agustus 2015
Makalah tentang diri dan kompetensi, 8 Juli 2015
Pengumuman hasil penilaian makalah, 15 Juli 2015
Assesment, 27-28 Juli 2015
Pengumuman daftar pendek capim KPK, 12 Agustus 2015
Tes Kesehatan, 18 Agustus 2015
Wawancara, 24-27 Agustus 2015
Penyampaian laporan Pansel KPK kepada Presiden, 31 Agustus 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)