medcom.id, Jakarta: Pengacara Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan keadaan nasib penyidik KPK itu. Namun Muji mengkritik penyidik Bareskrim Polri yang tak kunjung beri kesempatan bagi pengacara untuk bertemu Novel.
"Kita datang ke sini, ketemu dengan petugas jaga. Misterius ya petugas jaga juga tidak tahu (Novel) di mana. katanya sempat lihat Novel shalat dan tapi sekarang tidak ada. Novel ada di mana? menghilang. Sekarang diperiksa atau diapakan, hidup atau enggak kita harus tahu," kritik dia di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Dari pantauan di lokasi, Muji belum bisa memasuki gedung Bareskrim hingga berita ini ditulis. Dia tidak bisa mendapat informasi tentang Novel yang masih tertahan di ruang piket Bareskrim Polri.
"Status dia di ruangan mana, kita harus tahu, ini penting. Tengah malam orang dibawa ke kantor polisi, tapi tidak tahu ada di mana," umpatnya.
"Yang penting ketemu dulu, baru setelah itu kita bisa bicara masalah hukum. Kalau di surat penangkapan kasus Bengkulu," tandasnya.
medcom.id, Jakarta: Pengacara Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan keadaan nasib penyidik KPK itu. Namun Muji mengkritik penyidik Bareskrim Polri yang tak kunjung beri kesempatan bagi pengacara untuk bertemu Novel.
"Kita datang ke sini, ketemu dengan petugas jaga. Misterius ya petugas jaga juga tidak tahu (Novel) di mana. katanya sempat lihat Novel shalat dan tapi sekarang tidak ada. Novel ada di mana? menghilang. Sekarang diperiksa atau diapakan, hidup atau enggak kita harus tahu," kritik dia di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Dari pantauan di lokasi, Muji belum bisa memasuki gedung Bareskrim hingga berita ini ditulis. Dia tidak bisa mendapat informasi tentang Novel yang masih tertahan di ruang piket Bareskrim Polri.
"Status dia di ruangan mana, kita harus tahu, ini penting. Tengah malam orang dibawa ke kantor polisi, tapi tidak tahu ada di mana," umpatnya.
"Yang penting ketemu dulu, baru setelah itu kita bisa bicara masalah hukum. Kalau di surat penangkapan kasus Bengkulu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)