Indra Azwan. Foto: Githa Farahdina/Metrotvnews.com
Indra Azwan. Foto: Githa Farahdina/Metrotvnews.com

Diadukan ke DPR, Badrodin Siap Dikonfrontasi dengan Pelapornya

Desi Angriani, Githa Farahdina • 17 Maret 2015 18:52
medcom.id, Jakarta: Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menantang Indra Azwan memberi kesaksian di depan Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dirinya sebagai calon tunggal kapolri nanti. Badrodin menyatakan siap menghadapi Indra.
 
"Saya siap, hadirkan saja, sekarang pun dihadirkan tidak masalah bagi saya," ujarnya seusai ratas di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
 
Menurutnya, tudingan Indra yang menganggap dirinya berbohong dalam penyelesaian kasus tabrak lari yang melibatkan Kompol Joko Sumantri tidak beralasan. Kala menjabat Kapolda Jawa Timur, jelasnya, dirinya sudah berusaha mengakomodasi penyelesaikan kasus tersebut.

"Saya membantu dia kok dibilang berbohong, gimana? Kan sudah diselesaikan, kok dituduh bohong," ungkap dia
 
Sebelumnya, Indra memperjuangkan keadilan untuk anaknya Rifki Andhika yang tertabrak pada 1993. Rifki yang saat itu berusia 12 tahun tewas setelah diseruduk mobil Joko Sumantri. Pada 2008, Pengadilan memutus bebas Joko.
 
Senin 16 Maret kemarin, Indra datang ke DPR. Dia ingin membeberkan kebobrokan calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti.
 
"Ingin melaporkan kebohongan Badrodin Haiti ke Setjen DPR, sebagai bahan pertimbangan sebagai cakapolri tunggal. Jadi Kapolda saja sudah bohong, apalagi menjadi Kapolri, saya berharap agar Badrodin dipertimbangkan lagi supaya tidak jadi Kapolri," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Maret.
 
Indra pun mengaku sudah bertukar pesan dengan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Aziz pula yang mengarahkan Indra memasukkan surat ke Setjen karena DPR sedang reses. Indra pun siap mengkonfirmasi apa yang ia laporkan ketika Komisi III menggelar fit and proper test untuk Badrodin.
 
Indra juga akan melapor ke Presiden soal ini. Namun, masih terkendala urusan birokrasi.
 
"Saya ingin lapor ke Jokowi, tapi birokrasi di Istana Bogor sulit, saya tidak tahu. Kalau ke Istana Jakarta saya sudah punya pengalaman," terangnya.
 
Indra kemudian memperjuangkan keadilan untuk anaknya hingga 2010. Tahun itu, Badrodin menjabat Kapolda Jawa Timur. Menurut Indra, Badrodin berbohong. Kebohongan yang dilampirkan Indra berupa surat jawaban dari Badrodin terkait laporan perkara Joko Sumantri kepada Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
 
Setidaknya ada empat kebohongan yang disoroti dan dipertanyakan Indra. Pertama, Joko Sumantri dikatakan ditahan, tapi ternyata Joko menghadiri selamatan 7 harian di suatu tempat.
 
"Kedua, anak saya tinggal dengan saya namun kenapa dikatakan diasuh neneknya? Ketiga saya cerai tahun 1984, namun dikatakan ibunya melarikan diri. Apa hubungannya, sedangkan kejadian (penabrakan) tahun 1993," terangnya.
 
Parahnya, tambah Indra, seteleh menabrak anaknya, Joko Sumantri sama sekali tidak dinonjobkan.
 
"Bahkan terus mendapatkan jabatan hingga saat ini. Tentunya ini merupakan kebohongan besar yang terkesan ingin melindungi anak buahnya," tegas Indra.
 
Surat pengaduan Indra telah diterima Setjen DPR. Surat ini juga ditembuskan ke Mensesneg, Kapolri, Irwasum Polri, Kadivpropam Polri, Irwasda Polda Jatim dan Karopars Polda Jatim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan