medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tak hanya mengincar Adriansyah yang terjaring operasi tangkap tangan di Hotel Swiss Bel Sanur, Denpasar, Bali. Kini, KPK berencana mendalami peran anak Adriansyah, Bambang Alamsyah dalam kasus suap tersebut.
Rencana itu terungkap lantaran PT Mitra Maju Sukses tak hanya menyuap Adriansyah. "Anaknya akan ditelusuri juga, apakah ikut menerima dari perusahaan tersebut," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Selasa (14/4/2015).
PT MMS diduga sudah beberapa kali menyuap Adriansyah. Penyuapan dilakukan saat Adriansyah masih menjadi Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Penyuapan tak hanya berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi usaha lainnya yang berkaitan dengan tambang.
Dugaan keterlibaran Bambang Alamsyah menguat lantaran Bambang kini menjabar sebagai Bupati Tanah Laut. "Nah kan sekarang anaknya Adrian yang jadi Bupati," sebut Arsa, sapaan akrab Priharsa.
Untuk itu, KPK juga bakal memanggil Bambang guna pemeriksaan lebih lanjut. "Anak Adriansyah bisa dipanggil juga," tambah dia.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap dua tersangka kasus dugaan suap usaha tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 9 April lalu. Mereka adalah anggota DPR dari Fraksi PDIP, Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat.
Adriansyah diciduk saat sedang bertransaksi. Sementara, Andrew dicokok di kawasan Senayan, Jakarta. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi ini, yakni pecahan seribu dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp50 ribu.
Atas tindakannya, Adriansyah dikenakan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, Andrew dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tak hanya mengincar Adriansyah yang terjaring operasi tangkap tangan di Hotel Swiss Bel Sanur, Denpasar, Bali. Kini, KPK berencana mendalami peran anak Adriansyah, Bambang Alamsyah dalam kasus suap tersebut.
Rencana itu terungkap lantaran PT Mitra Maju Sukses tak hanya menyuap Adriansyah. "Anaknya akan ditelusuri juga, apakah ikut menerima dari perusahaan tersebut," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Selasa (14/4/2015).
PT MMS diduga sudah beberapa kali menyuap Adriansyah. Penyuapan dilakukan saat Adriansyah masih menjadi Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Penyuapan tak hanya berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi usaha lainnya yang berkaitan dengan tambang.
Dugaan keterlibaran Bambang Alamsyah menguat lantaran Bambang kini menjabar sebagai Bupati Tanah Laut. "Nah kan sekarang anaknya Adrian yang jadi Bupati," sebut Arsa, sapaan akrab Priharsa.
Untuk itu, KPK juga bakal memanggil Bambang guna pemeriksaan lebih lanjut. "Anak Adriansyah bisa dipanggil juga," tambah dia.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap dua tersangka kasus dugaan suap usaha tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 9 April lalu. Mereka adalah anggota DPR dari Fraksi PDIP, Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat.
Adriansyah diciduk saat sedang bertransaksi. Sementara, Andrew dicokok di kawasan Senayan, Jakarta. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi ini, yakni pecahan seribu dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp50 ribu.
Atas tindakannya, Adriansyah dikenakan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, Andrew dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)