Ilustrasi pesawat AirAsia --MI/Rommy Pujianto
Ilustrasi pesawat AirAsia --MI/Rommy Pujianto

Hasil Investigasi Kemenhub Dikirim ke KPK Besok

Mufti Sholih • 08 Januari 2015 21:26
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan dia sudah berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait dugaan penyalahgunaan izin penerbangan yang dilakukan PT Indonesia AirAsia (IAA). Kemenhub pun segera mengirim hasil investigasi mereka.
 
"Ketika sore tadi lakukan komunikasi, Pak Jonan bilang inspektur khususnya besok laporkan hasilnya,” ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
 
Bambang mengaku, belum mengetahui gambaran dalam hasil investigasi yang dilakukan Kemenhub terkait pelanggaran tersebut. Sehingga, kata dia, KPK belum bisa memutuskan langkah apa yang akan dilakukan.

"Belum jelas scope of work-nya. KPK bagusnya menerima dulu, dari situ KPK akan mempelajari. Karena Pak Jonan juga lakukan koordinasi dengan penegak hukum lain,” sebut dia.
 
Diketahui, Kementerian Perhubungan mencabut izin penerbangan maskapai Indonesia AirAsia (IAA) untuk rute Surabaya-Singapura. Pasalnya, ada dugaan penyalahgunaan izin yang dipakai IAA. Hal itu mencuat pasca hilangnya Pesawat AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12/2014).
 
Pesawat tersebut ternyata tak punya izin terbang dari Kementerian Perhubungan. Otoritas Bandara Changi Singapura menyebut, IAA punya izin terbang lantaran mereka punya tujuh slot penerbangan untuk rute tersebut.
 
Namun, hal ini berkebalikan dengan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Ditjen Hubud yang memberikan izin penerbangan, hanya mencatat IAA punya empat slot penerbangan yakni hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Adapun penerbangan hari Minggu, dianggap tak berizin.
 
Perbedaan inilah yang membikin dugaan ada permainan dalam izin rute itu. Kemenhub pun sudah melakukan investigasi, tapi belum ada pihak yang dipanggil terkait investigasi ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan