Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan)/ANT/Reno Esnir
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan)/ANT/Reno Esnir

Pimpinan KPK Belum Tahu Aris Laporkan Novel ke Polisi

Damar Iradat • 31 Agustus 2017 16:04
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui pihaknya tidak mengetahui laporan Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman terhadap Novel Baswedan.
 
"Saya belum tahu, nanti saya cek lagi," kata Agus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 31 Agustus 2017.
 
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, pimpinan KPK akan mempelajari laporan tersebut. Hal itu dinilai masih sebatas proses aksi reaksi.

"Kita belum jalani substansinya. Nanti ya," tutur Saut.
 
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, seharusnya permasalahan antara Aris dan Novel bisa diselesaikan secara internal. Syarif berharap laporan tersebut tak ditindaklanjuti hingga pengadilan.
 
Permasalahan itu, terang Laode, bisa diselesaikan antara pimpinan KPK dan Mabes Polri. Ia juga berharap kedua pimpinan lembaga segera mengomunikasikan hal tersebut.
 
"Kami berharap kalau secara internal KPK bisa kita selesaikan secara baik-baik. Ini kan sifatnya pencemaran nama baik," ujarnya.
 
Aris sempat membuat  laporan tertulis pada 13 Agustus. Ia kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus dan tertuang dalam LP 3937/VIII/2017/PMJ/Ditkrimsus.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombers Argo Yuwomo mengatakan laporan Aris sudah digelarperkarakan dan naik ke tahap penyidikan. Peningkatan penyelidikan ke penyidikan sudah berdasarkan cukupnya alat bukti.
 
Ia menjelaskan, pelaporan merupakan buntut email personal yang dikirim Novel terhadap Aris, beberapa waktu lalu. Isi email dianggap menyudutkan Aris.
 
Penyidik akan meminta keterangan ahli untuk memastikan email dari Novel yang menyandang status saksi terlapor mengandung unsur pidana. "(Periksa Novel) nanti. Pemeriksaan saksi ahli dulu," tegas Argo.
 
Dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK, Aris mengatakan ada salah satu penyidik senior yang kerap menolak usulan rekrutmen penyidik dari Kepolisian. Salah satunya Novel Baswedan.
 
Aris juga menyebut Novel sebagai sosok powerfull yang berpengaruh di tubuh KPK. Aris menuding kebijakan organisasi tak akan berjalan efektif bila tak sejalan dengan para penyidik senior tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan