medcom.id, Jakarta: Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tak ingin menaruh curiga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemanggilan pemeriksaan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto pada Senin 11 September 2017.
Pemanggilan Novanto oleh KPK bakal dilakukan sehari sebelum digelarnya sidang praperadilan penetapan tersangka pada Novanto.
Idrus mengatakan, pemanggilan Novanto untuk diperiksa KPK bukan hal yang perlu dibesar-besarkan. Ia yakin, rencana pemeriksaan Novanto tertera dalam protap KPK.
"Kita yakin KPK punya protap dan mekanisme sendiri, kita tidak boleh mengatakan ini curi start, tidak bisa. Mari kita saling menghargai," ucap Idrus di sela-sela Pendidikan dan Pelatihan Komunikator Politik Nasional Partai Golkar di The Sultan Hotel, Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Tangan kanan Novanto di partai beringin itu menambahkan, pemeriksaan Novanto adalah sebuah proses hukum yang berjalan dengan baik. Ia percaya, Novanto juga sangat menghargai prsoes-proses hukum yang berlangsung di KPK.
Ketika ditanyakan apakah Novanto bakal memenuhi panggilan komisi antirasuah, Idrus mengaku tak bisa memastikan. Ia belum mengkomunikasikan hal tersebut dengan Novanto yang saat ini masih berada di Pulau Bali usai menghadiri Forum Parlemen Dunia.
"Saya belum ketemu Pak Novanto, karena masih di Bali, dan saya belum bicara masalah itu (pemeriksaan KPK)," tutur dirinya.
Kendati demikian, Idrus memastikan, pada prinsipnya, Novanto selama ini juga sudah cukup akomodatif dengan KPK. Ia menyebut, saat Novanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk tersangka Andi Narogong, Novanto bahkan memenuhi panggilan itu, meski pada pemanggilan pertama dirinya berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Saya berkeyakinan, kalau tidak sakit pasti akan hadir. Karena selama ini kan sangat akomodatif masalah itu. Kalau tidak ada masalah pasti (memenuhi panggilan KPK)," tandas Idrus.
KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana Novanto sebagai tersangka, Senin, 11 September 2017. KPK sudah mengirimkan surat panggilan tersebut dua hari yang lalu.
Penetapan tersangka Novanto merupakan hasil pengembangan penyidikan lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu dalam kasus korupsi proyek KTP-el yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. KPK juga telah menemukan bukti yang cukup sebelum menyematkan status tersangka kepada Novanto.
Novanto disebut sebagai salah satu otak di balik proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Dia bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga berperan dalam melobi para koleganya di Parlemen.
Atas penetapan tersangka itu, Novanto kemudian melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana gugatan praperadilan yang akan dipimpin hakim Cepi Iskandar itu bakal dimulai sehari setelah jadwal pemeriksaan Novanto, Selasa 12 September.
KPK bakal mempersiapkan dengan matang upaya perlawanan Novanto di sidang praperadilan. Febri enggan menyebutkan secara detil persiapan yang dimatangkan KPK.
Bukti-bukti yang relevan terkait kasus korupsi KTP-el yang menjerat Novanto juga telah disiapkan untuk menghadapi praperadilan. KPK cukup yakin bukti-bukti yang dikantongi terkait keterlibatan Ketua DPR itu sudah kuat.
medcom.id, Jakarta: Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tak ingin menaruh curiga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemanggilan pemeriksaan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto pada Senin 11 September 2017.
Pemanggilan Novanto oleh KPK bakal dilakukan sehari sebelum digelarnya sidang praperadilan penetapan tersangka pada Novanto.
Idrus mengatakan, pemanggilan Novanto untuk diperiksa KPK bukan hal yang perlu dibesar-besarkan. Ia yakin, rencana pemeriksaan Novanto tertera dalam protap KPK.
"Kita yakin KPK punya protap dan mekanisme sendiri, kita tidak boleh mengatakan ini curi
start, tidak bisa. Mari kita saling menghargai," ucap Idrus di sela-sela Pendidikan dan Pelatihan Komunikator Politik Nasional Partai Golkar di The Sultan Hotel, Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Tangan kanan Novanto di partai beringin itu menambahkan, pemeriksaan Novanto adalah sebuah proses hukum yang berjalan dengan baik. Ia percaya, Novanto juga sangat menghargai prsoes-proses hukum yang berlangsung di KPK.
Ketika ditanyakan apakah Novanto bakal memenuhi panggilan komisi antirasuah, Idrus mengaku tak bisa memastikan. Ia belum mengkomunikasikan hal tersebut dengan Novanto yang saat ini masih berada di Pulau Bali usai menghadiri Forum Parlemen Dunia.
"Saya belum ketemu Pak Novanto, karena masih di Bali, dan saya belum bicara masalah itu (pemeriksaan KPK)," tutur dirinya.
Kendati demikian, Idrus memastikan, pada prinsipnya, Novanto selama ini juga sudah cukup akomodatif dengan KPK. Ia menyebut, saat Novanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk tersangka Andi Narogong, Novanto bahkan memenuhi panggilan itu, meski pada pemanggilan pertama dirinya berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Saya berkeyakinan, kalau tidak sakit pasti akan hadir. Karena selama ini kan sangat akomodatif masalah itu. Kalau tidak ada masalah pasti (memenuhi panggilan KPK)," tandas Idrus.
KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana Novanto sebagai tersangka, Senin, 11 September 2017. KPK sudah mengirimkan surat panggilan tersebut dua hari yang lalu.
Penetapan tersangka Novanto merupakan hasil pengembangan penyidikan lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu dalam kasus korupsi proyek KTP-el yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. KPK juga telah menemukan bukti yang cukup sebelum menyematkan status tersangka kepada Novanto.
Novanto disebut sebagai salah satu otak di balik proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Dia bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga berperan dalam melobi para koleganya di Parlemen.
Atas penetapan tersangka itu, Novanto kemudian melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana gugatan praperadilan yang akan dipimpin hakim Cepi Iskandar itu bakal dimulai sehari setelah jadwal pemeriksaan Novanto, Selasa 12 September.
KPK bakal mempersiapkan dengan matang upaya perlawanan Novanto di sidang praperadilan. Febri enggan menyebutkan secara detil persiapan yang dimatangkan KPK.
Bukti-bukti yang relevan terkait kasus korupsi KTP-el yang menjerat Novanto juga telah disiapkan untuk menghadapi praperadilan. KPK cukup yakin bukti-bukti yang dikantongi terkait keterlibatan Ketua DPR itu sudah kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)