Wakil Presiden Jusuf Kalla di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: MTVN/Dheri Agriesta
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: MTVN/Dheri Agriesta

Kalla: Satu-satunya Jalan Selesaikan Kasus Ahok adalah Pengadilan

Dheri Agriesta • 15 Mei 2017 12:57
medcom.id, Jakarta: Sebagian masyarakat tak legowo dengan putusan hukuman dua tahun penjara yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, terhadap terpidana penistaan agama Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama. Wakil Presiden Jusuf Kalla maklum dengan respons yang diberikan masyarakat, khususnya pendukung Ahok.
 
"Adakah keputusan pengadilan yang menyenangkan semua orang? Pasti tidak," kata Kalla di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 15 Mei 2017.
 
Kalla sadar, putusan pengadilan tak akan bisa menyenangkan semua pihak. Pengadilan merupakan jalan satu-satunya menyelesaikan masalah hukum. Apalagi, musyawarah dinilai tak dapat berjalan dengan kondisi yang ada.

"Dalam perkara ini kembali ke hukum, apalagi solusi lain selain pengadilan?" kata dia.
 
Kalla: Satu-satunya Jalan Selesaikan Kasus Ahok adalah Pengadilan
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyalakan lilin di Pantai Alam Indah, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (13/5/2017) malam. Foto: Antara/Oky Lukmansyah
 
Pendukung Ahok tak puas dengan putusan tersebut. Berbagai aksi pun digelar, mulai dari Rumah Tahanan Cipinang hingga Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Bahkan masyarakat berkumpul menyalakan lilin menuntut keadilan.
 
Aksi tak hanya dilakukan di Jakarta. Sabang hingga Merauke, pendukung dari berbagai kota juga menggelar aksi serupa. Aksi pun menyebar dengan cepat hingga luar negeri.
 
Kalla pun mengimbau pendukung dua belah pihak tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Pendukung dua kubu harus bisa menerima hasil apapun yang dikeluarkan.
 
"Kita mendukung siapa yang menang, kemudian siapa yang menang membangun bersama rakyat, tak hanya satu pihak," jelas mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan