Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang. Sebanyak delapan orang saksi dari Yayasan Al Zaytun diperiksa hari ini.
"Delapan orang (diperiksa)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Juli 2023.
Namun, Ramadhan belum merinci identitas masing-masing saksi tersebut. Dia mengaku akan menyampaikannya segera.
"Nanti ya," kata dia.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana. Penyidik disebut juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Koordinasi dengan team PPATK sudah dilaksanakan, sehingga diduga adanya tindak pidana pencucian uang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawa, Jumat, 21 Juli 2023.
Namun, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polri masih mencari bukti lain dengan memeriksa saksi-saksi. Dalam pemeriksaan saksi pada tahap penyelidikan disebut mengundang klarifikasi atau interview.
"Dalam tahap penyelidikan, kita melakukan interview dan koordinasi. Dalam tahap ini penyidik mendalami apakah suatu perkara tersebut merupakan tindak pidana atau bukan, kalau ya tentunya akan ditingkatkan ke proses penyidikan," jelas Whisnu.
Kasus dugaan TPPU ini diselidiki berbekal laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diberikan ke Polri. Dalam LHA itu, diduga ada tindak pidana dilakukan Panji Gumilang.
"Yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU, tindak pidana korupsi, dan penggelapan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis, 20 Juli 2023.
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Panji Gumilang. Sebanyak delapan orang saksi dari Yayasan
Al Zaytun diperiksa hari ini.
"Delapan orang (diperiksa)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Juli 2023.
Namun, Ramadhan belum merinci identitas masing-masing saksi tersebut. Dia mengaku akan menyampaikannya segera.
"Nanti ya," kata dia.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana. Penyidik disebut juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Koordinasi dengan team PPATK sudah dilaksanakan, sehingga diduga adanya tindak pidana pencucian uang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawa, Jumat, 21 Juli 2023.
Namun, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polri masih mencari bukti lain dengan memeriksa saksi-saksi. Dalam pemeriksaan saksi pada tahap penyelidikan disebut mengundang klarifikasi atau
interview.
"Dalam tahap penyelidikan, kita melakukan interview dan koordinasi. Dalam tahap ini penyidik mendalami apakah suatu perkara tersebut merupakan tindak pidana atau bukan, kalau ya tentunya akan ditingkatkan ke proses penyidikan," jelas Whisnu.
Kasus dugaan TPPU ini diselidiki berbekal laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diberikan ke Polri. Dalam LHA itu, diduga ada tindak pidana dilakukan Panji Gumilang.
"Yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU, tindak pidana korupsi, dan penggelapan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis, 20 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)