Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2015-2022. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mendukung pengusutan itu.
“Komisi III mendukung penuh Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi oleh BPDPKS ini. Dan penting untuk dicermati, karena ini terkait lembaga pengelola dana, jadi saya yakin, kerugian negara dalam kasus ini akan besar dan kompleks," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 September 2023.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengapresiasi Kejagung yang telah menaikkan status pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan. Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk seorang pejabat di Kementerian ESDM.
"Apalagi diduga, yang ‘dimainkan’ ini belanja terbesarnya, yaitu insentif biodiesel. Jadi saya minta, selain akan menetapkan tersangka, Kejagung juga harus maksimalkan pengembalian kerugian negara,” ujar Sahroni
Lebih lanjut, Sahroni meminta Kejagung bersiap memeriksa lebih banyak pihak. Karena, BPDPKS merupakan lembaga yang erat berinteraksi dengan banyak pihak, baik dari instansi pemerintahan, asosiasi, hingga swasta.
Terlebih, kata dia, aktivitas lembaga ini turut bersinggungan dengan beragam pemangku kepentingan. Baik dari instansi pemerintahan, seperti kementerian, asosiasi, hingga swasta.
"Jadi Kejagung harus jeli dan lihai dalam membongkar persekongkolan yang jelas-jelas merugikan negara ini. Bagaimana mereka bermain? Ke mana saja uang itu mengalir? Harus terjawab semua,” kata legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu.
Dia meyakini Kejagung mampu membongkar skema korupsi yang terjadi beberapa tahun silam tersebut. Korps Adhyaksa dinilai telah ‘mengantongi’ berbagai petunjuk penting terkait kasus ini.
“Tapi saya yakin 100 persen Kejagung akan mampu mengusut tuntas kasus ini. Itu terlihat dari kepingan demi kepingan puzzle informasi yang telah disusun oleh Kejagung. Tinggal kita tunggu saja proses penetapan tersangka dan upaya pengembalian kerugian negaranya,” pungkas Sahroni.
Jakarta:
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut
dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2015-2022. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mendukung pengusutan itu.
“
Komisi III mendukung penuh Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi oleh BPDPKS ini. Dan penting untuk dicermati, karena ini terkait lembaga pengelola dana, jadi saya yakin, kerugian negara dalam kasus ini akan besar dan kompleks," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 September 2023.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengapresiasi Kejagung yang telah menaikkan status pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan. Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk seorang pejabat di
Kementerian ESDM.
"Apalagi diduga, yang ‘dimainkan’ ini belanja terbesarnya, yaitu insentif biodiesel. Jadi saya minta, selain akan menetapkan tersangka, Kejagung juga harus maksimalkan pengembalian kerugian negara,” ujar Sahroni
Lebih lanjut, Sahroni meminta Kejagung bersiap memeriksa lebih banyak pihak. Karena, BPDPKS merupakan lembaga yang erat berinteraksi dengan banyak pihak, baik dari instansi pemerintahan, asosiasi, hingga swasta.
Terlebih, kata dia, aktivitas lembaga ini turut bersinggungan dengan beragam pemangku kepentingan. Baik dari instansi pemerintahan, seperti kementerian, asosiasi, hingga swasta.
"Jadi Kejagung harus jeli dan lihai dalam membongkar persekongkolan yang jelas-jelas merugikan negara ini. Bagaimana mereka bermain? Ke mana saja uang itu mengalir? Harus terjawab semua,” kata legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu.
Dia meyakini Kejagung mampu membongkar skema korupsi yang terjadi beberapa tahun silam tersebut. Korps Adhyaksa dinilai telah ‘mengantongi’ berbagai petunjuk penting terkait kasus ini.
“Tapi saya yakin 100 persen Kejagung akan mampu mengusut tuntas kasus ini. Itu terlihat dari kepingan demi kepingan
puzzle informasi yang telah disusun oleh Kejagung. Tinggal kita tunggu saja proses penetapan tersangka dan upaya pengembalian kerugian negaranya,” pungkas Sahroni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)