Mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun/MI/Susanto
Mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun/MI/Susanto

Duit Gratifikasi Rafael Alun Diduga Diputar ke Beberapa Kegiatan Bisnis

Candra Yuri Nuralam • 21 Juli 2023 10:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memutar uang gratifikasi yang diterimanya ke beberapa kegiatan bisnis. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis, 20 Juli 2023.
 
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) melalui beberapa kegiatan bisnis," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
 
Tiga saksi itu yakni pimpinan Money Changer Sandi Valas Ahmad Marzuki, wiraswasta Timothy Pieter Pribadhi, dan Komisaris Utama PT Keluarga Sehat Segar Sjamsuri Liga.

Ali enggan memerinci bisnis yang digeluti Rafael. KPK meyakini ada lebih dari satu kegiatan yang dimanfaatkan mantan PNS tajir itu untuk memperkaya dirinya.
Baca: Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Melalui Perusahaan Pribadi

KPK telah menyita aset berupa 20 tanah dan bangunan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset itu tersebar di tiga kota.
 
"Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Juni 2023.
 
Sebanyak 20 aset itu disita memaksimalkan pengembalian kerugian negara. KPK menaksir harganya mencapai ratusan miliar rupiah.
 
Total nilai barang sitaan itu belum final. KPK masih mencari aset Rafael yang diduga berkaitan dengan perkara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan