Dito Mahendra. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Dito Mahendra. Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Dito Mahendra Mangkir Pemeriksaan Penyidik Bareskrim, Dipanggil Ulang pada 2 Mei

Antara • 29 April 2023 08:33
Jakarta: Tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra mangkir dari panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dito sebagai tersangka pada Jumat, 28 April 2023, namun tidak hadir tanpa keterangan.
 
"(Dito) tidak hadir, rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dikutip dari Antara, Sabtu, 29 April 2023.
 
Dito berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pada saat penyelidikan, pria yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani itu juga mangkir saat dipanggil sebagai saksi, pada Senin, 3 April 2023, dan Kamis, 6 April 2023.

Penyidik berupaya mencari keberadaan Dito Mahendra, dengan perintah untuk dibawa. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menemukan unsur pidana dan menetapkan kekasih Nindy Ayunda sebagai tersangka, Senin, 17 April 2023.
 
Baca: Jika Mangkir Lagi, Polisi Tegaskan Cari Keberadaan Dito Mahendra

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April 2023. Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.
 
Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sembilan di antaranya tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
 
Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks. Lalu, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin Walther.
 
Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan