Jakarta: Hasil penyelidikan tim lapangan kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan adanya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh petinggi pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Informasi ini dinyatakan langsung oleh Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Utang Ranuwijaya kepada Metro TV saat ditanya bentuk tindak kriminal apa yang ditemukan dalam penyelidikan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Ya, seperti pengaduan-pengaduan dari beberapa pihak terhadap kepolisian dan itu juga disampaikan oleh pihak-pihak yang memberikan data ke MUI terkait dengan pelecehan seksual oleh pimpinan pesantren yang bersangkutan." jelasnya.
Sebelumnya MUI telah menemukan berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun dari berbagai kategori baik penyimpangan akhlak hingga kriminal.
"Ada yang terkait dengan penyimpangan ada yang terkait dengan tindakan kriminal meskipun itu juga menjadi kewenangan dari pihak lain, tapi itu juga yang ditemukan tim di lapangan" ungkap Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Utang Ranuwijaya di Headline News, Kamis, 22 Juni 2023.
Lebih lanjut, Utang Ranuwijaya memberikan penjabaran kategori-kategori penyimpangan yang ditemukan tim MUI di lapangan setelah melakukan pendalaman terhadap data-data yang diperoleh.
"Kemudian ada yang menyangkut persoalan akhlak, dan akhlak ini akhlak mazmumah, bukan akhlak baik. ada juga yang masuk ke dalam kategori menggangu ketentraman, keamanan dan kegaduhan di masyarakat." lanjut Utang.
Saat ini tim lapangan kajian Majelis Ulama Indonesia sedang mengkaji berbagai dugaan penyimpangan yang terungkap dan bahwa pendalaman telah selesai. Pihak MUI akan melakukan klarifikasi kepada pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(Hillary Sitohang)
Jakarta: Hasil penyelidikan tim lapangan kajian Majelis Ulama Indonesia (
MUI) mengungkapkan adanya kasus
pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh petinggi pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Informasi ini dinyatakan langsung oleh Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Utang Ranuwijaya kepada Metro TV saat ditanya bentuk tindak kriminal apa yang ditemukan dalam penyelidikan
Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Ya, seperti pengaduan-pengaduan dari beberapa pihak terhadap kepolisian dan itu juga disampaikan oleh pihak-pihak yang memberikan data ke MUI terkait dengan pelecehan seksual oleh pimpinan pesantren yang bersangkutan." jelasnya.
Sebelumnya MUI telah menemukan berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun dari berbagai kategori baik penyimpangan akhlak hingga kriminal.
"Ada yang terkait dengan penyimpangan ada yang terkait dengan tindakan kriminal meskipun itu juga menjadi kewenangan dari pihak lain, tapi itu juga yang ditemukan tim di lapangan" ungkap Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Utang Ranuwijaya di Headline News, Kamis, 22 Juni 2023.
Lebih lanjut, Utang Ranuwijaya memberikan penjabaran kategori-kategori penyimpangan yang ditemukan tim MUI di lapangan setelah melakukan pendalaman terhadap data-data yang diperoleh.
"Kemudian ada yang menyangkut persoalan akhlak, dan akhlak ini akhlak mazmumah, bukan akhlak baik. ada juga yang masuk ke dalam kategori menggangu ketentraman, keamanan dan kegaduhan di masyarakat." lanjut Utang.
Saat ini tim lapangan kajian Majelis Ulama Indonesia sedang mengkaji berbagai dugaan penyimpangan yang terungkap dan bahwa pendalaman telah selesai. Pihak MUI akan melakukan klarifikasi kepada pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(Hillary Sitohang)Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)