?KPK menetapkan 10 orang yang terjaring OTT di Semarang sebagai tersangka. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
?KPK menetapkan 10 orang yang terjaring OTT di Semarang sebagai tersangka. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Tetapkan 10 Orang Terjaring OTT di Semarang Sebagai Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 13 April 2023 02:31
Jakarta: Sebanyak 25 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang pada Selasa, 11 April 2023. Sepuluh diantaranya dijadikan tersangka.
 
"(Ditetapkan) setelah melakukan permintaan keterangan kepada para terperiksa dan menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 April 2023.
 
Sepuluh orang itu yakni Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Mereka berstatus sebagai pemberi.

Lima penerima lainnya yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.
 
Mereka semua terjerat kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022. KPK langsung menahan mereka.
 
"Selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023," ucap Johanis.
 
Baca juga: Duit yang Ditemukan saat OTT di Semarang Mencapai Miliaran Rupiah

 
Penahanan mereka terpisah. Dion bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan. Hikmat ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, Syintho ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
 
Sementara itu, Yoseph dan Fadliansyah ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat. Parjono dan Putu mendekam di Rutan Polres Jakarta Pusat. Kemudian Harno ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.
 
"Bernard Hasibuan dan Achmad Affandi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur," ujar Johanis.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan