Hati-hati! Beredar Penipuan Mencatut Nomor Telepon Palsu Firli Bahuri
Candra Yuri Nuralam • 04 Maret 2023 10:24
Jakarta: Beredar penipuan dengan mencatut nomor telepon palsu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pelaku menggunakan nomor telepon itu untuk memeras sejumlah orang.
"Kontak telepon tersebut bernomor 0881-7524-696 dengan memasang foto profil Firli Bahuri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 Maret 2023.
Ali menegaskan nomor itu bukan milik Firli. Penipu tersebut diharapkan segera menghentikan aksinya.
"KPK juga mewanti kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati atas banyaknya modus penipuan dan pemerasan, khususnya yang mengatasnamakan KPK," ujar Ali.
Dia menegaskan semua penanganan perkara tidak dilakukan dengan sambungan telepon. Pemanggilan saksi berlangsung dengan pengiriman surat resmi.
Sosialisasi pun tidak dilakukan dengan saluran telepon. Tentunya, kata Ali, semua produk kerja KPK tidak dibarengi dengan permintaan uang. Masyarakat diminta melapor ke polisi jika modus penipuan serupa terulang.
"KPK mengimbau kepada Masyarakat yang mengetahui adanya tindak penipuan maupun pemerasan serupa, untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya agar bisa segera ditindak lanjuti," ucap Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Beredar penipuan dengan mencatut nomor telepon palsu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pelaku menggunakan nomor telepon itu untuk memeras sejumlah orang.
"Kontak telepon tersebut bernomor 0881-7524-696 dengan memasang foto profil Firli Bahuri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 Maret 2023.
Ali menegaskan nomor itu bukan milik Firli. Penipu tersebut diharapkan segera menghentikan aksinya.
"KPK juga mewanti kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati atas banyaknya modus penipuan dan pemerasan, khususnya yang mengatasnamakan KPK," ujar Ali.
Dia menegaskan semua penanganan perkara tidak dilakukan dengan sambungan telepon. Pemanggilan saksi berlangsung dengan pengiriman surat resmi.
Sosialisasi pun tidak dilakukan dengan saluran telepon. Tentunya, kata Ali, semua produk kerja KPK tidak dibarengi dengan permintaan uang. Masyarakat diminta melapor ke polisi jika modus penipuan serupa terulang.
"KPK mengimbau kepada Masyarakat yang mengetahui adanya tindak penipuan maupun pemerasan serupa, untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya agar bisa segera ditindak lanjuti," ucap Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)