Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa
Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa

Pemulangan Karyoto-Endar ke Polri Diharap Tidak Disebabkan Formula E

Candra Yuri Nuralam • 15 Februari 2023 20:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan surat rekomendasi kenaikan pangkat untuk Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priyantoro ke Polri. Usulan itu diharapkan tidak dikarenakan penyelidikan dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E.
 
"Jika penarikan ini memang dilatarbelakangi gesekan tersebut, maka tindakan (Ketua KPK) Firli Bahuri merupakan suatu hal yang berbahaya. Sebab, penarikan itu menjadi bentuk persoalan nonhukum yang mengintervensi penegakan hukum," kata Ketua Nasional Coruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Februari 2023.
 
Hanifa mengatakan pengembalian pegawai KPK yang berasal dari instansi lain biasanya dilakukan karena adanya pelanggaran etik atau habisnya masa penugasan. Pemulangan bakal kental dengan kepentingan jika didasari permintaan pihak tertentu.
 

Baca: KPK Bantah Karyoto dan Endar Pulang ke Polri Terkait Formula E


KPK diharap memberikan penjelasan yang lengkap terkait pemulangan Karyoto dan Endar. Jangan sampai, kata Hanifa, pengembalian dikarenakan pengusutan kasus.

"Mereka harus tunduk pada standar operasional prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan," ucap Hanifa.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diharap tidak sembarangan menerima rekomendasi kenaikan pangkat dan pemulangan Karyoto dan Endar itu. Korps Bhayangkara diharap tidak salah langkah dan membuat pemberantasan korupsi menjadi melemah.
 
"Mengingat loyalitas pegawai KPK itu bukan kepada pribadi pimpinan, melainkan loyalitas itu kepada sistem. Mereka harus menolak perintah pimpinan yang bertentangan dengan SOP, peraturan perundang-undangan, maupun kode etik," ujar Hanifa.
 
KPK menilai kembalinya Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ke Polri membawa nilai-nilai antikorupsi. Keduanya kembali ke Korps Bhayangkara terkait usulan promosi jabatan.
 
"Melalui usulan promosi atau pun penempatan pegawai di luar KPK ini, bisa menjadi salah satu upaya menyebarluaskan komitmen antikorupsi pada instansi-instansi tujuan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 11 Februari 2023.
 
Ali mengatakan tak cuma Karyoto dan Endar yang kembali ke instansi asalnya. Banyak pegawai dari instansi lain yang dipekerjakan di KPK telah kembali.
 
Penempatan para pegawai dari instansi lain di KPK bertujuan untuk sinergi antarlembaga. Khususnya, dalam menguatkan elemen pemberantasan korupsi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan