Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik dugaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi dari wajib pajak bermasalah. Uang panas itu diterima usai Rafael memberikan konsultasi.
Informasi itu diulik dengan memeriksa wiraswasta Baswara Nugroho Sunartio pada Senin, 7 Agustus 2023. Keterangannya untuk mendalami dugaan pencucian uang Rafael.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci konsultasi yang diberikan Rafael. Penyidik juga mendalami pembelian aset dengan uang panas ke wiraswasta Arifin Wongsoatmojo yang turut diperiksa kemarin.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RAT atas kepemilikan aset yang dibeli dari berbagai penerimaan gratifikasi," ucap Ali.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menduga Rafael melakukan pencucian uang dengan cara berinvestasi ke beberapa perusahaan. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan telah menjelaskan tudingan tersebut.
KPK sudah menyelesaikan berkas dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael. Dia segera diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang akan ditentukan nanti.
KPK masih mengusut dugaan pencucian uang Rafael. Penyidik masih mencari bukti dengan memeriksa saksi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengulik dugaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi dari wajib pajak bermasalah. Uang panas itu diterima usai Rafael memberikan konsultasi.
Informasi itu diulik dengan memeriksa wiraswasta Baswara Nugroho Sunartio pada Senin, 7 Agustus 2023. Keterangannya untuk mendalami dugaan pencucian uang Rafael.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang turut mendapatkan
fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci konsultasi yang diberikan Rafael. Penyidik juga mendalami pembelian aset dengan uang panas ke wiraswasta Arifin Wongsoatmojo yang turut diperiksa kemarin.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RAT atas kepemilikan aset yang dibeli dari berbagai penerimaan gratifikasi," ucap Ali.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menduga
Rafael melakukan pencucian uang dengan cara berinvestasi ke beberapa perusahaan. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan telah menjelaskan tudingan tersebut.
KPK sudah menyelesaikan berkas dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael. Dia segera diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang akan ditentukan nanti.
KPK masih mengusut dugaan pencucian uang Rafael. Penyidik masih mencari bukti dengan memeriksa saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)