Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Angelina Embun Prasasya, pada Senin, 7 Agustus 2023. Dia diminta membeberkan aset mewah milik keluarganya.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah dari tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) dan keluarga," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci aset yang diminta dipaparkan ke penyidik. Keterangan dari Angelina diyakini menguatkan bukti dugaan pencucian uang yang menjerat Rafael.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menduga Rafael mencuci uang dengan cara berinvestasi ke beberapa perusahaan. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan telah menjelaskan tudingan tersebut.
KPK sudah menyelesaikan berkas dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael. Dia segera diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang akan ditentukan nanti.
KPK masih mengusut dugaan pencucian uang Rafael. Penyidik masih mencari bukti dengan memeriksa saksi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa anak mantan pejabat Ditjen Pajak
Rafael Alun Trisambodo, Angelina Embun Prasasya, pada Senin, 7 Agustus 2023. Dia diminta membeberkan aset mewah milik keluarganya.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah dari tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) dan keluarga," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci aset yang diminta dipaparkan ke penyidik. Keterangan dari Angelina diyakini menguatkan bukti dugaan pencucian uang yang menjerat Rafael.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menduga Rafael
mencuci uang dengan cara berinvestasi ke beberapa perusahaan. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan telah menjelaskan tudingan tersebut.
KPK sudah menyelesaikan berkas dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael. Dia segera diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang akan ditentukan nanti.
KPK masih mengusut dugaan pencucian uang Rafael. Penyidik masih mencari bukti dengan memeriksa saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)