Jakarta: Mabes Polri mengaku belum mengetahui Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, korban penembakan Bhayangkara Dua (Bharada) RE di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dimakamkan tidak secara kedinasan. Informasi pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan disampaikan Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo.
"Saya belum tahu ya kedinasan atau tidak ya nanti kita tanya sama Polda Jambi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo menegaskan pihaknya tidak akan memakamkan Brigadir Yosua secara kedinasan. Karena tidak ada permintaan dari kesatuan, yakni Divisi Propam Polri.
"Nanti ada keterangan resmi dari Mabes Polri, pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan, karena tidak ada permintaan dari kesatuan," kata Rachmad Wibowo, Selasa, 12 Juli 2022.
Peristiwa baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ditembak ajudan Ferdy Sambo, Bharada RE.
Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala istri Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.
Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri.
Jakarta:
Mabes Polri mengaku belum mengetahui Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, korban
penembakan Bhayangkara Dua (Bharada) RE di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dimakamkan tidak secara kedinasan. Informasi pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan disampaikan Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo.
"Saya belum tahu ya kedinasan atau tidak ya nanti kita tanya sama Polda Jambi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo menegaskan pihaknya tidak akan memakamkan
Brigadir Yosua secara kedinasan. Karena tidak ada permintaan dari kesatuan, yakni Divisi Propam Polri.
"Nanti ada keterangan resmi dari Mabes Polri, pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan, karena tidak ada permintaan dari kesatuan," kata Rachmad Wibowo, Selasa, 12 Juli 2022.
Peristiwa baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ditembak ajudan Ferdy Sambo, Bharada RE.
Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala istri Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.
Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)