Jakarta: Pelayanan tatap muka atau jam besuk bagi narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Salemba, Jakarta Timur, kembali dibuka. Kegiatan besuk sempat disetop hampir tiga tahun karena pandemi covid-19 mengganas.
"Iya benar hari ini kita sudah mulai melakukan pelayanan tatap muka terhadap narapidana untuk bisa bertemu dengan keluarganya. Ini karena PPKM sudah berada di level 1," ucap Karutan Salemba Kelas I A, Jakarta Pusat, Fonika Affandi, saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 12 Juli 2022.
Fonika mengatakan pihaknya siap melaksanakan pelayanan tatap muka dengan baik. Ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi pengunjung yang ingin membesuk.
"Mereka sudah harus vaksin ketiga atau booster. Jika mereka belum booster minimal harus menyertai surat keterangan bebas covid-19 di hari yang sama mereka hendak berkunjung. Minimal rapid test atau antigen," kata dia.
Sementara itu, Kalapas Salemba Kelas II Jakarta Pusat, Yosafat Rizanto, mengatakan hari ini pelayanan tatap muka resmi dibuka. Hanya pihak keluarga inti yang diperbolehkan masuk ke dalam Rutan Salemba.
"Mereka wajib sudah vaksin, kalau tidak tes antigen. Kemudian, wajib bawa Kartu Keluarga (KK) untuk bisa mengetahui apakah memang masuk dalam keluarga inti atau tidak," tegasnya.
Yosafat menyebut tahap layanan tatap muka dimulai Senin hingga Jumat. Ada dua sesi pelayanan tatap muka, yakni pada pukul 09.00 WIB-11.30 WIB dan pukul 13.00 WIB-15.30 WIB.
"Satu sesi 20 pengunjung yang bisa masuk ke dalam. Jadi kalah dalam satu hari bisa 40 pengunjung yang bisa bertemu dengan warga binaan," kata dia.
Jakarta: Pelayanan tatap muka atau jam besuk bagi narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A dan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Salemba, Jakarta Timur, kembali dibuka. Kegiatan besuk sempat disetop hampir tiga tahun karena
pandemi covid-19 mengganas.
"Iya benar hari ini kita sudah mulai melakukan pelayanan tatap muka terhadap
narapidana untuk bisa bertemu dengan keluarganya. Ini karena PPKM sudah berada di level 1," ucap Karutan Salemba Kelas I A, Jakarta Pusat, Fonika Affandi, saat dihubungi
Medcom.id, Selasa, 12 Juli 2022.
Fonika mengatakan pihaknya siap melaksanakan pelayanan tatap muka dengan baik. Ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi pengunjung yang ingin membesuk.
"Mereka sudah harus vaksin ketiga atau
booster. Jika mereka belum
booster minimal harus menyertai surat keterangan bebas covid-19 di hari yang sama mereka hendak berkunjung. Minimal
rapid test atau antigen," kata dia.
Sementara itu, Kalapas Salemba Kelas II Jakarta Pusat, Yosafat Rizanto, mengatakan hari ini pelayanan tatap muka resmi dibuka. Hanya pihak keluarga inti yang diperbolehkan masuk ke dalam Rutan Salemba.
"Mereka wajib sudah vaksin, kalau tidak tes antigen. Kemudian, wajib bawa Kartu Keluarga (KK) untuk bisa mengetahui apakah memang masuk dalam keluarga inti atau tidak," tegasnya.
Yosafat menyebut tahap layanan tatap muka dimulai Senin hingga Jumat. Ada dua sesi pelayanan tatap muka, yakni pada pukul 09.00 WIB-11.30 WIB dan pukul 13.00 WIB-15.30 WIB.
"Satu sesi 20 pengunjung yang bisa masuk ke dalam. Jadi kalah dalam satu hari bisa 40 pengunjung yang bisa bertemu dengan warga binaan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)