Ilustrasi tilang/Medcom.id/Kuntoro Tayubi
Ilustrasi tilang/Medcom.id/Kuntoro Tayubi

Tilang Manual Dilarang, Polantas Dibekali Buku Teguran

Siti Yona Hukmana • 25 Oktober 2022 19:08
Jakarta: Jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tak lagi dibekali buku tilang menyusul pelarangan tilang pengendara secara manual untuk mencegah pungutan liar (pungli). Polisi lalu lintas (polantas) diberikan dokumen lain.
 
"Itu (buku tilang) sudah otomatis akan disimpan, nanti anggota kami bekali dengan blangko teguran," kata Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Pelanggaran (Kasubdit Dakgar) Korlantas Polri Kombes Karisman saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Oktober 2022.
 
Karisman mengatakan polantas juga tidak menyita surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Polantas hanya memberikan teguran dan pendataan.

"Ya enggak ada menyita apapun. Cuma berharap dengan hanya ditegur masyarakat tetap taat dan peduli atas keselamatan bersama," ujar Karisman.
 

Baca: Larangan Tilang Manual Berlaku 2 Bulan


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korlantas Polri tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual untuk mencegah pungli. Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
 
Surat telegram itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam pungli. Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau E-TLE, baik statis maupun mobile.
 
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan E-TLE baik statis maupun mobile dan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," demikian isi telegram tersebut, Jumat, 21 Oktober 2022. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan