Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.

Ombudsman Ditolak Sidak Rutan KPK

Ilham Pratama Putra • 07 Juni 2019 11:13
Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia memantau kegiatan pelayanan publik selama libur Lebaran 2019. Salah satunya, rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur, Cabang rutan KPK di Jakarta Selatan.
 
Namun, kunjungan itu ditolak. Ombudsman tak diperkenankan masuk untuk mengecek layanan rutan. 
 
"Nampaknnya line of command-nya lama sekali ya kita gak bisa nunggu. Apakah itu jawaban untuk menolak halus kita," kata Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala di gerbang pintu masuk rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2019.

Ombudsman tiba di rutan KPK pada pukul 09.00 WIB. Menunggu sekitar 40 menit, akhirnya petugas yang berjaga tak kunjung memberi izin.
 
"Katanya bisa atau tidaknya akan diberikan jawabannya nanti. Cuma nantinya itu kan nggak tahu kapan," kata Adrianus.
 
Terkait penolakan ini, pihaknya akan menyurati Dirjen Pemasyarakatan. "Akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan dan akan diberikan ke Dirjen Pemasyarakatan," sambung dia. 
 
(Baca juga: Pelayanan SIM Dihentikan Sepanjang Libur Lebaran)
 
Adrianus menyebut kegiatan Ombudsman ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik secara optimal. Hari Ini Ombudsman meninjau delapan titik.
 
Di antaranya rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur cabang rutan KPK di Jakarta Selatan; Puskesmas Setiabudi; Polsek Cempak Putih; Rutan Pondok Bambu; Polsek Pulo Gadung; Pertamina Pelumpang; Rumah Sakit Koja; serta Damkar Jakarta Utara.
 
Setelah melakukan pemantauan Ombudsman bakal melakukan penilaian. Selanjutnya Ombudsman akan memberikan saran dan rekomendasi. 
 
"Saran dan rekomendasi nanti akan kami berikan dari indeks penilaian yang kami siapkan. Nanti tanggal 12 Juni baru kami berikan surat itu setalah pemantauan yang kami kumpulkan," pungkas dia. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan