Warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor yang terdapat di Gerai SIM Pelayanan Polda Metro Jaya. (Foto: MI/Pius Erlangga)
Warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor yang terdapat di Gerai SIM Pelayanan Polda Metro Jaya. (Foto: MI/Pius Erlangga)

Pelayanan SIM Dihentikan Sepanjang Libur Lebaran

Fachri Audhia Hafiez • 31 Mei 2019 12:31
Jakarta: Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di wilayah Polda Metro Jaya akan berhenti beroperasi selama libur Idulfitri 1440 H. Libur atau cuti lebaran berlangsung sejak 30 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019.
 
"Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Idulfitri 2019, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM akan diliburkan sesuai jadwal," kata Kasi SIM Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Mei 2019.
 
Fahri menyebut pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling, dan gerai SIM akan diliburkan mulai 30 Mei 2019. Pelayanan akan kembali normal pada 10 Juni 2019.

Baca juga: Banten Pastikan Pelayanan RSUD Normal Selama Ramadan
 
"Pada tanggal 10 Juni 2019 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM dibuka sesuai jadwal," ucap Fahri.
 
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan toleransi kepada masyarakat yang ingin memperpanjang SIM karena masa pakainya habis pada 1-9 Juni. Masyarakat dianjurkan segera memperpanjang SIM pada 10 Juni 2019.
 
"Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya tanggal 1 sampai 9 Juni 2019 tidak melakukan perpanjangan sampai tanggal 18 Juni 2019, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai golongannya," ujar Fahri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan