Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto: Adin/Medcom.id
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto: Adin/Medcom.id

Jubir Baru KPK Diminta Jaga Transparansi

M Sholahadhin Azhar • 26 Desember 2019 16:52
Jakarta: Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta penerusnya dapat menjaga budaya transparansi yang sudah berjalan di Lembaga Antirasuah. Segala informasi tentang pemberantasan korupsi harus dibuka dengan terang benderang.
 
"Kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berpikir yang clear," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
 
Jubir baru KPK tak boleh pelit dalam menyampaikan terperiksa dan informasi lain terkait rasuah. Karena jubir corong KPK.

"Posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat," kata dia.
 
Menurut dia, tugas jubir ialah memberikan informasi kepada publik. Sehingga, jubir harus memberikan informasi seputar agenda pemberantasan korupsi kepada media massa. 
 
"Karena ketertutupan justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru. Tradisi KPK yang egaliter, tradisi KPK yang terbuka selama ini diharapkan bisa lebih baik dan ditingkatkan," kata Febri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan