Jakarta: Sidang perdana praperadilan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijaga ketat. Materi sidang, yakni gugatan Rizieq atas penetapan tersangka kasus kerumunan di tengah pandemi covid-19.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, polisi dan prajurit TNI berjaga, baik di gedung pengadilan maupun di sekitar PN Jaksel di Jalan Ampera Raya. Polisi turut menyiagakan satu mobil barakuda dan kendaraan taktis pengurai massa. Pos pengamanan (pospam) juga didirikan.
Tidak semua orang diizinkan masuk Gedung PN Jaksel. Polisi berjaga di gerbang utama PN Jaksel untuk mengawasi para pengunjung.
Baca: Rizieq Shihab Jalani Sidang Praperadilan Perdana
Humas PN Jakarta Selatan Suharno meminta pendukung Rizieq tidak datang ke ruang sidang. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus korona.
"Karena protokol kesehatan harus kita perhatikan. Yang kami utamakan sehat dulu," kata Suharno di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.
Menurut dia, sidang kali ini beragendakan pembacaan permohonan dari Rizieq Shihab. Polisi sebagai pihak termohon dapat langsung memberikan jawaban atas gugatan itu bila sudah siap.
"Seandainya kalau salah satu pihak tidak hadir atau tidak ikut semuanya, tentunya sidang ditunda," kata Suharno.
Rizieq mendaftarkan permohonan praperadilan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Selasa, 15 Desember 2020. Permohonan itu teregistrasi dengan nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel. Dia menyoalkan penetapan tersangka hingga penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Jakarta: Sidang perdana praperadilan eks pentolan Front Pembela Islam (
FPI) Muhammad
Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijaga ketat. Materi sidang, yakni gugatan Rizieq atas penetapan tersangka kasus kerumunan di tengah pandemi covid-19.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, polisi dan prajurit TNI berjaga, baik di gedung pengadilan maupun di sekitar PN Jaksel di Jalan Ampera Raya. Polisi turut menyiagakan satu mobil barakuda dan kendaraan taktis pengurai massa. Pos pengamanan (pospam) juga didirikan.
Tidak semua orang diizinkan masuk Gedung PN Jaksel. Polisi berjaga di gerbang utama PN Jaksel untuk mengawasi para pengunjung.
Baca:
Rizieq Shihab Jalani Sidang Praperadilan Perdana
Humas PN Jakarta Selatan Suharno meminta pendukung Rizieq tidak datang ke ruang sidang. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus korona.
"Karena
protokol kesehatan harus kita perhatikan. Yang kami utamakan sehat dulu," kata Suharno di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.
Menurut dia, sidang kali ini beragendakan pembacaan permohonan dari Rizieq Shihab. Polisi sebagai pihak termohon dapat langsung memberikan jawaban atas gugatan itu bila sudah siap.
"Seandainya kalau salah satu pihak tidak hadir atau tidak ikut semuanya, tentunya sidang ditunda," kata Suharno.
Rizieq mendaftarkan permohonan praperadilan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Selasa, 15 Desember 2020. Permohonan itu teregistrasi dengan nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel. Dia menyoalkan penetapan tersangka hingga penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)