Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

KPK: Singapura 'Surga' Bagi Koruptor

Candra Yuri Nuralam • 07 April 2021 06:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan sulitnya mencari buronan kasus rasuah di Indonesia. Beberapa tersangka korupsi kerap melarikan diri ke Singapura untuk mengamankan diri.
 
"Satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura. Itu surganya koruptor," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.
 
Indonesia tidak akan bisa meminta bantuan pemerintah Singapura maupun otoritas keamanan mereka untuk memulangkan koruptor. Otorititas Singapura yang kekeh menolak ekstradisi menjadi halangan penegak hukum Indonesia mengejar koruptor.

Baca: KPK Buru Orang yang Bantu Samin Tan Lari
 
Masalah tempat tinggal di Singapura pun menjadi kendala. Tingkat kesulitan menjemput para tersangka di Singapura makin susah jika telah diakui sebagi penduduk atau berstatus permanent resident.
 
"Agak repot, sekalipun dia udah ditetapkan tersangka," ujar Karyoto.
 
Lokasi Singapura yang dekat dengan dengan Indonesia juga dimanfaatkan tersangka sebagai negara tujuan melarikan diri. Alasannya, irit ongkos.
 
Dia memastikan KPK tidak akan menyerah memburu buron korupsi. Lembaga Antikorupsi sudah membuat tim pencari buronan untuk membuktikan keseriusan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan