Pelayanan paspor kolektif terus berjalan selama ramadan. Dok Istimewa
Pelayanan paspor kolektif terus berjalan selama ramadan. Dok Istimewa

Pelayanan Paspor Kolektif Tetap Dilakukan Selama Ramadan

Siti Yona Hukmana • 15 April 2021 18:58
Jakarta: Pelayanan paspor kolektif atau Eazy Passport tetap dilakukan selama ramadan. Paspor kolektif merupakan terobosan baru dalam pelayanan Imigrasi yang diminati masyarakat.
 
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengajak masyarakat memanfaatkan pelayanan itu. Baik yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor karena telah habis masa berlakunya.
 
"Bisa mengajak teman, rekan kerja, tetangga di sekitar tempat tinggal, atau komunitas, dengan jumlah minimal 50 orang melalui seorang perwakilan untuk mendaftar ke kantor imigrasi, " kata Angga dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 April 2021.

Angga mengatakan pendaftaran kolektif dapat dilakukan di kantor Imigrasi terdekat. Masyarakat bisa menghubungi petugas melalui live chat di situs resmi Ditjen Imigrasi www.imigrasi.go.id jika mengalami kesulitan.
 
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi dengan pelayanan paspor kolektif. Petugas akan mendatangi lokasi yang diinginkan komunitas pemohon paspor.
 
Pemohon paspor cukup menyediakan tempat dan fasilitas pendukung lainnya, seperti jaringan internet. Petugas akan memberikan pelayanan berupa pemeriksaan berkas, wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari di lokasi.
 
Baca: Pembuatan Paspor di Jakarta Barat Dipercepat
 
Pemohon juga bisa melakukan pembayaran paspor sesuai biaya yang berlaku. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank, secara tunai maupun non tunai, atau melalui tempat lain yang telah ditentukan.
 
"Untuk buku paspor biasa 48 halaman akan dikenakan biaya Rp350 ribu dan paspor elektronik 48 halaman Rp650 ribu," ungkap Angga.
 
Angga membeberkan persyaratan pengurusan paspor baru. Pemohon harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el), Kartu Keluarga (KK), dan akte lahir/ijazah/buku nikah. Sedangkan penggantian paspor cukup melampirkan KTP el dan paspor lama.
 
Angga mengungkapkan pelayanan paspor kolektif dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran covid-19. Petugas dan pemohon wajib memakai masker.
 
Imigrasi membatasi jumlah pemohon di lokasi pelayanan untuk menghindari kerumunan. Pemohon juga diwajibkan mencuci tangan, serta menjaga jarak atau physical distancing.
 
Pemohon paspor kolektif, Yudi Herlambang, mengaku terbantu dengan pelayanan itu. Yudi mengikuti pelayanan paspor kolektif dari Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta di kompleks tempat tinggalnya, kawasan BSD, Tangerang Selatan, pekan lalu.
 
"(Pelayanannya) lebih mudah, lebih simpel, dan tanpa khawatir karena pandemi covid-19, " ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan