Konferensi pers penembakan di RM Cafe. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Konferensi pers penembakan di RM Cafe. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Cegah Isu Negatif, TNI Minta Kasus di Cengkareng Diselesaikan Secara Adil

Siti Yona Hukmana • 25 Februari 2021 13:48
Jakarta: Kapendam Jaya Letnan Kolonel (Letkol) ARH Herwin Budi Saputra memastikan bakal mengawal kasus penembakan di RM Kafe, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Penembakan oleh anggota polisi berinisial Bripka CS itu berpotensi menimbulkan isu-isu negatif.
 
"Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal pemeriksaan dan penyelidikan Polda Metro Jaya agar masalah ini diselesiakan secara hukum yang berkeadilan," kata Herwin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Februari 2021.
 
Herwin mengatakan isu-isu negatif perlu diredam sedini mungkin. Dia khawatir isu datang dari satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun di Jakarta.

"Isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," ungkap Herwin.
 
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga meminta patroli bersama Garnisun dan Polda Metro Jaya ditingkatkan. Patroli untuk meredam tindakan yang bisa merugikan institusi TNI Angkatan Darat (AD).
 
(Baca: Minta Maaf, Kapolda Metro Janji Tindak Tegas Anggota Tembak TNI)
 
"Kami sampaikan kepada rekan-rekan, baik prajurit di lapangan agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi. Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI-Polri," tutur Herwin.
 
Sebelumnya, warga di sekitar RM Kafe Cengkareng Barat, Jakarta Barat, dihebohkan dengan peristiwa penembakan Kamis, 25 Februari 2021 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku penembakan merupakan anggota Polri, Bripka CS
 
Insiden itu mengakibatkan empat korban. Tiga orang meninggal, yakni waiter FSS; kasir, M; dan anggota TNI AD, S.
 
Sedangkan, satu korban luka ialah manajer RM Kafe, H. Korban meninggal dan luka masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
 
Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancamam 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan