Jakarta: Polri mempersilakan tersangka kasus terorisme, Munarman, mengajukan gugatan praperadilan. Korps Bhayangkara siap membuktikan prosedur yang dijalankan sesuai aturan.
"Itu (praperadilan) haknya tersangka. Jadi kita menghargai," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 30 April 2021.
Menurut Ramadhan pengajuan gugatan praperadilan hak yang melekat ke setiap tersangka. Terutama bila polisi dianggap melanggar prosedur dalam penangkapan atau penetapan tersangka.
"Jadi kalau merasa HAM (hak asasi manusia) dilanggar, silakan ajukan praperadilan. Ada tempatnya," ujar Ramadhan.
Baca: Polri: Penutupan Mata Munarman Sesuai SOP Penangkapan Teroris
Sebelumnya, tim kuasa hukum Munarman mengaku akan mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan kliennya. Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa 27 April 2021 dengan perlakuan seperti terduga teroris.
"Kita akan praperadilan," salah satu pengacara Munarman, Aziz Yanuar.
Jakarta: Polri mempersilakan tersangka kasus terorisme,
Munarman, mengajukan gugatan praperadilan. Korps Bhayangkara siap membuktikan prosedur yang dijalankan sesuai aturan.
"Itu (praperadilan) haknya tersangka. Jadi kita menghargai," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 30 April 2021.
Menurut Ramadhan pengajuan gugatan praperadilan hak yang melekat ke setiap tersangka. Terutama bila polisi dianggap melanggar prosedur dalam penangkapan atau penetapan tersangka.
"Jadi kalau merasa HAM (hak asasi manusia) dilanggar, silakan ajukan praperadilan. Ada tempatnya," ujar Ramadhan.
Baca:
Polri: Penutupan Mata Munarman Sesuai SOP Penangkapan Teroris
Sebelumnya, tim kuasa hukum Munarman mengaku akan mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan kliennya. Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa 27 April 2021 dengan perlakuan seperti terduga teroris.
"Kita akan praperadilan," salah satu pengacara Munarman, Aziz Yanuar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)