Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah). Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah). Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Politikus Hanura Dipanggil Polisi

Siti Yona Hukmana • 25 Januari 2021 16:59
Jakarta: Polisi bekerja cepat menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian anggota Partai Hanura Ambroncius Nababan. Polisi langsung memanggil politikus itu, meski baru menerima laporan hari ini, 25 Januari 2021. 
 
"Sudah dibuat oleh Siber Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan, sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan (Ambroncius)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 Januari 2021. 
 
Baca: Kasus Ujaran Kebencian Politikus Hanura Dilimpahkan ke Bareskrim

Namun, Argo tidak menyebut jadwal pemeriksaan Ambroncius. Pemanggilan terkait keperluan penyidik untuk mengetahui pemilik akun Facebook pengunggah konten bernada rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 
 
"Kita akan menanyakan atau meminta keterangan apakah Facebook itu milik yang bersangkutan, karena disinyalir banyak (pemilik). Penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan siapa yang melakukannya," ujar jenderal bintang dua itu. 
 
Argo menyebut untuk memperkuat penyelidikan, pihaknya tidak hanya meminta keterangan terlapor dan pelapor. Polisi juga akan memanggil saksi. 
 
"Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi dan petunjuk," ucap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. 
 
Argo memastikan Polri akan memproses kasus tersebut. Dia mengimbau masyarakat, terutama di Papua untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum terkait kasus ini.
 
"Serahkan saja proses hukum kepada kepolisian, terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani. Jadi, salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat maupun pimpinan yang ada di wilayah," ungkap Argo. 
 
Laporan terhadap Ambroncius terdaftar dengan Nomor:/LP/17/I/2021/Papua Barat, tertanggal 25 Januari 2021. Namun, pasal sangkaan belum disebutkan. 
 
Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan sempat viral. Lantaran, mengunggah konten bersifat rasisme terhadap Natalius Pigai. Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan gorila yang diunggah oleh Ambroncius Nababan. 
 
Dalam foto tersebut, Ambroncius menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila dan kadal gurun. Pada foto juga bertulis narasi.
 
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorila dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" ujar Ambroncius Nababan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan