Pimpinan KPK-- MI/Rommy
Pimpinan KPK-- MI/Rommy

Komisi III Pertimbangkan Libatkan KPK & PPATK Menilai Calon Kapolri

Nur Aivanni • 12 Januari 2015 20:05
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR mempertimbangkan keterlibatan KPK dan PPATK untuk menilai apakah Komjen Budi Gunawan layak menjadi kapolri atau tidak. Hal itu akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus), Selasa (13/1/2015).
 
"Itu (melibatkan KPK dan PPATK) yang besok akan diputuskan di Bamus dan kami masukan ke tim kecil. Tim kecil kan diminta memberikan masukan kepada Komisi III dari kelompok-kelompok fraksi ini," kata anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1/2015).
 
Rapat pengganti Bamus juga akan memutuskan apakah mekanismenya akan sampai meminta data soal Budi Gunawan ke KPK dan PPATK. Komisi III juga akan meminta masukan dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan.

Pada 16 Januari, tim kecil dari Komisi III akan berkunjung ke rumah Budi Gunawan. Kemudian, 19 Januari, Komisi III akan menggelar uji kelayakan kepada Budi Gunawan.
 
Dalam uji kelayakan, Komisi III akan mendorong Budi Gunawan untuk mengklarifikasi isu-isu yang beredar mengenai dirinya selama ini. Budi Gunawan sempat dikabarkan memiliki rekening gendut.
 
"Itu (klarifikasi) akan menjadi bagian dari fit and proper test," imbuhnya.
 
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan bahwa penunjukkan Budi Gunawan oleh Jokowi sudah lolos kualifikasi. Menurutnya, hal itu sudah melalui kajian yang sangat mendalam.
 
"Presiden pasti sudah mengkaji sangat serius dalam artian kapasitas sosok personel walaupun itu hak prerogatif presiden. PAN tentu menghargai aspirasi hak prerogatif presiden itu," ujarnya.
 
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Patrice Rio Capella mengatakan penunjukkan Budi Gunawan sebagai calon kapolri oleh Presiden Joko Widodo sudah cukup bagi dewan untuk memutuskan layak atau tidak.
 
Tudingan Budi Gunawan terlibat rekening gendut, Rio menyatakan hal itu akan ditanyakan dalam uji kelayakan. "Kami tidak bisa mengatakan ada isu di luar, terus kemudian tidak layak untuk menjadi seorang kapolri," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan