medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo sudah menjelaskan alasan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri kepada DPR. DPR pun segera memproses pencalonan Badrodin.
Isu beredar, Budi Gunawan yang tak jadi dilantik bakal ditempatkan di kursi TB2 (sandi untuk Wakapolri). Kadiv Humas Mabes Polri Anton Charliyan belum mau bicara banyak soal ini.
"Pak Badrodin yang penting Kapolri dulu. Pak Budi Gunawan sangat mendukung," tegas Anton di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).
Untuk proses selanjutnya, tambah Anton, biarkan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti) yang memutuskan siapa Wakapolri.
"Tapi Salah satu kandidat utama terkuat Pak Budi Gunawan. Tapi harus mekanisme Wanjakti kemudian persetujuan presiden," tegasnya.
Presiden menyampaikan penjelasan kepada DPR siang tadi. Presiden menjelaskan pembatalan pelantikan Budi Gunawan dan menggantikannya dengan Komjen Badrodin Haiti berdasarkan alasan sosiologis dan yuridis.
"Pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menimbulkan perdebatan di masyarakat dan dalam rangka menciptakan tekanan di masyarakat serta kebutuhan kepolisian NKRI, kami mengajukan Kapolri yang baru," terang Jokowi dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
DPR pun mengisyaratkan menerima penjelasan Jokowi.
"Ada catatan juga dari beberapa fraksi yang cukup kritis, yang mempertanyakan Pak Budi Gunawan sudah tuntas di DPR dan ini adalah usulan presiden juga. Mengenai statusnya kan sudah selesai di praperadilan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Atas alasan yang dikemukakan presiden, pihak legislatif tampak bisa menerima karena memang penunjukkan Kapolri menjadi hak prerogratif presiden.
"Jadi saya kita itu hak presiden lah," tambah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo sudah menjelaskan alasan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri kepada DPR. DPR pun segera memproses pencalonan Badrodin.
Isu beredar, Budi Gunawan yang tak jadi dilantik bakal ditempatkan di kursi TB2 (sandi untuk Wakapolri). Kadiv Humas Mabes Polri Anton Charliyan belum mau bicara banyak soal ini.
"Pak Badrodin yang penting Kapolri dulu. Pak Budi Gunawan sangat mendukung," tegas Anton di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).
Untuk proses selanjutnya, tambah Anton, biarkan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti) yang memutuskan siapa Wakapolri.
"Tapi Salah satu kandidat utama terkuat Pak Budi Gunawan. Tapi harus mekanisme Wanjakti kemudian persetujuan presiden," tegasnya.
Presiden menyampaikan penjelasan kepada DPR siang tadi. Presiden menjelaskan pembatalan pelantikan Budi Gunawan dan menggantikannya dengan Komjen Badrodin Haiti berdasarkan alasan sosiologis dan yuridis.
"Pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menimbulkan perdebatan di masyarakat dan dalam rangka menciptakan tekanan di masyarakat serta kebutuhan kepolisian NKRI, kami mengajukan Kapolri yang baru," terang Jokowi dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
DPR pun mengisyaratkan menerima penjelasan Jokowi.
"Ada catatan juga dari beberapa fraksi yang cukup kritis, yang mempertanyakan Pak Budi Gunawan sudah tuntas di DPR dan ini adalah usulan presiden juga. Mengenai statusnya kan sudah selesai di praperadilan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Atas alasan yang dikemukakan presiden, pihak legislatif tampak bisa menerima karena memang penunjukkan Kapolri menjadi hak prerogratif presiden.
"Jadi saya kita itu hak presiden lah," tambah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)