medcom.id, Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri mengebut penyidikan dugaan kasus korupsi dalam proyek payment gateway. Kasus itu menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka.
"Kami kan semua maunya cepat ya. Kami secepatnya saja (selesai)," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).
Penyidik Bareskrim juga sedang menyelidiki enam kasus selain korupsi payment gateway. Tiga di antaranya adalah kasus korupsi. "Sedang dikembangkan penyidik," ujar Waseso.
Salah satu dari tiga kasus itu, Denny diduga menyalahgunakan perjalanan dinas mengunakan maskapai Garuda Indonesia. Polisi masih menunggu audit kerugian negara dalam tiga kasus Denny.
"Tidak boleh dibocorkan (tiga kasus). Nanti kan sudah ada seperti penghukuman kepada yang bersangkutan. Dugaan pasti ada, tapi konsumsi penyidik," jelasnya.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri mengebut penyidikan dugaan kasus korupsi dalam proyek
payment gateway. Kasus itu menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka.
"Kami kan semua maunya cepat ya. Kami secepatnya saja (selesai)," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).
Penyidik Bareskrim juga sedang menyelidiki enam kasus selain korupsi
payment gateway. Tiga di antaranya adalah kasus korupsi. "Sedang dikembangkan penyidik," ujar Waseso.
Salah satu dari tiga kasus itu, Denny diduga menyalahgunakan perjalanan dinas mengunakan maskapai Garuda Indonesia.
Polisi masih menunggu audit kerugian negara dalam tiga kasus Denny.
"Tidak boleh dibocorkan (tiga kasus). Nanti kan sudah ada seperti penghukuman kepada yang bersangkutan. Dugaan pasti ada, tapi konsumsi penyidik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)