Ilustrasi. Sidang kasus korupsi BTS. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Ilustrasi. Sidang kasus korupsi BTS. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Menara BTS Ditargetkan Dibangun di 7.904 Titik, Hanya 5 Ribu yang Disurvei

Candra Yuri Nuralam • 22 Agustus 2023 11:55
Jakarta: Pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G pada program Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditargetkan mencapai 7.904 titik. Tapi, hanya 5.618 titik pembangunan yang disurvei. 
 
Informasi itu dibeberkan mantan Senior Manajer Implementasi Bakti, Erwien Kurniawan. Dia merupakan pihak yang diminta meninjau lokasi pembangunan BTS 4G.
 
"Kontrak pembelian yang dikeluarkan oleh Bakti untuk BTS tahap satu dan dua secara total sebanyak 5.618," kata Erwien di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 22 Agustus 2023.

Erwien menyebut dirinya dan tim telah mendatangi 4.200 titik pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo tahap pertama. Sisanya dilakukan pada periode berikutnya.
 
"Tahap dua tidak semuanya didatangi," ucap Erwien.
 
Erwien menyebut kebijakan itu diambil karena para konsorsium tidak sanggup melanjutkan pembangunan. Padahal, kontrak yang disetujui sebanyak 7.904 lokasi. "Karena konsorsium tidak sanggup mengerjakan di lokasi sisanya," ujar Erwien.
 
Baca juga: Hakim: Pembangunan BTS 4G Buat Mendukung Pendidikan Anak

Ketua Majelis Fahzal Hendri mempertanyakan kesaksian Erwien. Sebab, dia seharusnya mendatangi semua titik, dan tidak mengacu kepada kesanggupan konsorsium.
 
"Bukan itu soalnya Pak, konsorsium tidak sanggup, dia menandatangani kontrak dengan titik koordinat 7.900 sekian, lalu konsorsium pula, ngapain tergantung pada konsorsium?" ucap Fahzal.
 
Hakim menilai Erwien harus tetap memantau seluruh titik pembangunan BTS 4G meski para konsorsium tidak bisa melanjutkan. Data terkait proyek itu menjadi berantakan.
 
Namun, Erwien ngotot tidak salah. Menurut dia, tugas itu didasari perintah dari kontrak pembelian Bakti Kominfo.
 
Fahzal akhirnya menerima alasan Erwien. Pernyataannya kini dicatat untuk pertimbangan perkara. "Nah gitu Pak, iya okelah saya ikuti keterangan saudara," kata Fahzal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan