Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 tanah dan bangunan senilai Rp150 miliar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Upaya paksa itu diyakini menimbulkan efek jera.
"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Ali menjelaskan sebanyak 20 tanah dan bangunan itu bukan keseluruhan aset Rafael sudah disita. Mobil, motor, perhiasan, dan tas mewah miliknya belum masuk hitungan.
Penelusuran aset juga masih dilakukan hingga saat ini. KPK menegaskan semua barang Rafael yang terkait kasus bakal diambil.
"Penyitaan aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi," uca Ali.
KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyita 20 tanah dan bangunan senilai Rp150 miliar milik mantan pejabat Ditjen Pajak
Rafael Alun Trisambodo. Upaya paksa itu diyakini menimbulkan efek jera.
"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Ali menjelaskan sebanyak 20 tanah dan bangunan itu bukan keseluruhan aset Rafael sudah disita. Mobil, motor, perhiasan, dan tas mewah miliknya belum masuk hitungan.
Penelusuran aset juga masih dilakukan hingga saat ini. KPK menegaskan semua barang Rafael yang terkait kasus bakal diambil.
"Penyitaan aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi," uca Ali.
KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima
gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)