Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Medcom.id/Candra
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Medcom.id/Candra

Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Dalami Aktivitas Pimpinan pada 27 Maret

Candra Yuri Nuralam • 27 Juli 2023 15:59
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Majelis etik mendalami aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.
 
"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
 
Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Seingat kami ada ekspose kasus Formula E," ucap Nawawi.
 
Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.
 
"Cuma hari itu, nah dalam rapat itu ada pemberitahuan bahwa penggeledahan di (Kementerian) ESDM itu," ujar Nawawi.
 
Nawawi tidak mengetahui percakapan Johanis yang dipermasalahkan. Dia menyerahkan pertimbangannya ke Dewas KPK.
 
"Saya enggak tahu menahu chat beliau (Johanis) ke mana," kata Nawawi.
 
Baca Juga: Pimpinan KPK Bersaksi dalam Sidang Etik Johanis Tanak

Persidangan etik Johanis sejatinya digelar pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, ditunda lantaran Wakil Ketua KPK itu sedang cuti.
 
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
 
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan