Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjadi saksi dalam persidangan etik Komisioner Lembaga Antirasuah Johanis Tanak. Dia sudah masuk ke Kantor Dewan Pengawas (Dewas).
"Mau jadi saksi," kata Nawawi di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi belum mengetahui pertanyaan para majelis nanti. Dia cuma bakal menjawab yang diketahui olehnya.
"Ya tergantung apa yang ditanyain," ucap Nawawi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga terlihat masuk Kantor Dewas dari pintu samping. Namun, dia tidak menjelaskan alasan kehadirannya.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan sidang sedang diskors sementara. Sebab, para majelis membutuhkan istirahat sementara.
"Lagi diskors untuk ishoma (istirahat, salat, makan), (agenda) pemeriksaan saksi-saksi," ucap Syamsuddin.
Persidangan etik Johanis sejatinya digelar pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, ditunda karena Wakil Ketua KPK itu sedang cuti.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Nawawi Pomolango menjadi saksi dalam persidangan etik Komisioner Lembaga Antirasuah Johanis Tanak. Dia sudah masuk ke Kantor Dewan Pengawas (
Dewas).
"Mau jadi saksi," kata Nawawi di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi belum mengetahui pertanyaan para majelis nanti. Dia cuma bakal menjawab yang diketahui olehnya.
"Ya tergantung apa yang ditanyain," ucap Nawawi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga terlihat masuk Kantor Dewas dari pintu samping. Namun, dia tidak menjelaskan alasan kehadirannya.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan sidang sedang diskors sementara. Sebab, para majelis membutuhkan istirahat sementara.
"Lagi diskors untuk ishoma (istirahat, salat, makan), (agenda) pemeriksaan saksi-saksi," ucap Syamsuddin.
Persidangan etik Johanis sejatinya digelar pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, ditunda karena Wakil Ketua KPK itu sedang cuti.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)