Turis di Bali adu mulut dengan polisi saat ditilang, foto: instagram
Turis di Bali adu mulut dengan polisi saat ditilang, foto: instagram

Imigrasi Terus Awasi WNA Bandel di Bali

Rifaldi Putra irianto • 19 Maret 2023 02:43
Jakarta: Tingkah 'bandel' para wisatawan mancanegara atau Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Bali membuat pemerintah Indonesia geram. Pasalnya, tingkah para WNA yang terkadang membuat jengkel warga lokal semakin merajalela.
 
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan terus melakukan pengawasan dan penindakkan keimigrasian terkait WNA yang melanggar di Bali. Meskipun, Silmy menilai saat ini WNA 'bandel' di Bali sudah berkurang.
 
"Sudah jauh berkurang bandelnya, tapi kami akan teruskan operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian," ujar Silmy dikutip pada Minggu, 19 Maret 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Silmy menerangkan tidak semua WNA bandel bisa dilakukan penindakkan dengan tindakkan keimigrasian. Pihaknya hanya dapat menindak beberpa pelanggaran, seperti overstay atau tinggal lebih lama dari waktu yang ditentukan.
 
"Sesuai aturannya aja, kalu memang memenuhi pelanggaran yang hukumannya adalah deportasi ya kita deportasi. Disesuaikan denga pelanggarannya saja," tutur Silmy.
 
Baca: Polda Bali Minta Wisatawan Asing Pembentak Anggota Polantas Dideportasi

"Kalau bandel nya di jalan kan bukan urusan Imigrasi. Kalau narkoba atau pidana lainnya itu kewenangan APH lainnya," imbuh Silmy.
 
Adapun berdasarkan data terakhir, Imigrasi Bali tercatat telah melakukan penindakkan sebanyak 63 pelanggaran yang dilakukkan WNA selama periode Januari hingga pertengaan Maret 2023.
 
Dari 63 pelanggaran, sebagian besar dikarenakan masalah overstay. Dengan WNA Rusia menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak, disusul warga asal Inggirs.
 
(Rifaldi Putra Irianto)

 
(ADN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif