ASN Ditjen Pajak Wahono Saputro. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
ASN Ditjen Pajak Wahono Saputro. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

ASN Ditjen Pajak Kemenkeu Wahono Saputro Bungkam Usai Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 14 Maret 2023 16:30
Jakarta: Aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahono Saputro rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ogah memberikan keterangan soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
 
Wahono keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.55 WIB. Tak ada sepatah katapun keluar dari mulutnya.
 
Baca: Komisi Yudisial Diminta Awasi Proses Banding KPU

Wahono juga bungkam saat ditanya soal kabar kepemilikan saham perumahan di Minahasa Utara yang disebut dikuasai istrinya bersama dengan pasangan mantan ASN Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Dia memilih meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
 
Wahono dipanggil atas rentetan kejanggalan aset milik mantan ASN Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Istri mereka berdua memiliki saham perusahaan perumahan di Minahasa Utara.

Dalam laporannya, Wahono memiliki kekayaan dengan total Rp14 miliar. Nominal itu tidak dipermasalahkan KPK, cuma, kepemilikan saham perusahaan istrinya yang mencurigakan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan